Klasemen Piala AFF 2022: Ini Regulasi yang Diterapkan Jika Poin Sama

Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:03 WIB
loading...
Klasemen Piala AFF 2022:...
Timnas Indonesia harus menunda langkahnya melenggang ke semifinal Piala AFF 2022. Meski begitu, skuad Garuda masih memiliki peluang cukup besar untuk bisa lolos. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
A A A
JAKARTA - Tim Nasional (Timnas) Indonesia harus menunda langkahnya melenggang ke semifinal Piala AFF 2022. Meski begitu, skuad Garuda masih memiliki peluang cukup besar untuk bisa lolos.



Indonesia belum bisa memastikan diri lolos ke babak gugur lantaran imbang 1-1 kontra Thailand. Laga lanjutan Grup A itu tersajidi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (29/12/2022).

Tim besutan Shin Tae-yong itu sempat unggul lewat Marc Klok melalui titik putih di menit ke-50. Namun, akhirnya disamakan Sarach Yooyen pada menit ke-79.

Sejatinya, Indonesia punya peluang sangat besar untuk menang. Sebab, Thailand bermain dengan 10 pemain setelah Sanrawat Dechmitr mendapat kartu merah pada menit ke-62.

Dengan begitu, saat ini Indonesia duduk di posisi dua dengan 7 poin, sama seperti Thailand yang memuncaki klasemen sementara Grup A Piala AFF 2022.

Pratama Arhan dkk berada di urutan dua karena kalah selisih gol dari Gajah Perang -julukan Timnas Thailand.

Jika Indonesia ingin melenggang ke babak semifinal, maka harus meraup poin penuh atau imbang di matchday terakhir melawan Filipina. Pertandingan tersebut akan dihelat di Stadion Rizal Memorial, Senin (2/1/2023).

Jika Indonesia kalah dari Filipina, asa untuk lolos pun masih ada. Dengan catatan, Thailand harus menang atau imbang melawan Kamboja. Mengingat, saat ini Kamboja berada di peringkat tiga dengan koleksi enam angka.

Terdapat tiga aturan penentuan tim di klasemen fase awal untuk lolos ke babak semifinal. Pertama tentunya jumlah poin. Tim terbanyak mendapatkan poin di grupnya akan lolos sebagai semifinalis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)