Arema FC Tinggalkan Kanjuruhan, Daftarkan Stadion Sultan Agung Jadi Kandang untuk Liga 1
loading...
A
A
A
MALANG - Manajemen Arema FC resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah sebagai kandang tim berjuluk Singo Edan untuk putaran kedua Liga 1 2022/2023 . Arema FC kiniangkat kaki dari Stadion Kanjuruhan yang sempat menewaskan 135 orang.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023), mengatakan bahwa pilihan Stadion Sultan Agung Bantul menjadi home base Singo Edan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.
"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022," kata Tatang.
Lihat Foto: Bhayangkara FC Libas Arema FC 1-0
Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.
Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah, Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.
Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.
"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti, katanya.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2023), mengatakan bahwa pilihan Stadion Sultan Agung Bantul menjadi home base Singo Edan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah stadion lain.
"Sebenarnya ada beberapa pilihan stadion, tapi akhirnya kita memutuskan untuk mengajukan stadion Sultan Agung Bantul sebagai home base di putaran kedua Liga 1 2022," kata Tatang.
Lihat Foto: Bhayangkara FC Libas Arema FC 1-0
Sebagai informasi, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.
Tatang menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemilihan stadion tersebut adalah, Stadion Sultan Agung telah lolos dalam penilaian yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait yang memiliki kewenangan.
Terlebih, lanjutnya, stadion milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, juga menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan sisa putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023. Sisa putaran pertama kompetisi Liga 1, dilakukan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah.
"Kami patuh terhadap kebijakan mengenai venue pertandingan, termasuk untuk menentukan stadion mana yang akan dijadikan homebase untuk Arema FC di putaran kedua nanti, katanya.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
(sto)