Man City awalnya dilarang dari Liga Champions selama dua tahun oleh UEFA pada bulan Februari 2020 karena dugaan pelanggaran lisensi klub dan peraturan Financial Fair Play(FFP). (Baca juga: Guardiola: Tim Terbaik Seperti City Layak Main di Liga Champions ).
Dikatakan bahwa Man City, yang mayoritas saham dimiliki Abu Dhabi United Group, telah melebih-lebihkan pendapatan sponsor antara 2012 dan 2016 dan gagal bekerja sama dengan investigasi UEFA. Klub itu juga dikenai denda 30 juta euro (Rp483 miliar).
Juara Liga Primer musim lalu itu membantah melakukan kesalahan. Man City mengatakan pada saat itu bahwa proses UEFA cacat dan secara konsisten bocor. City membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding ke pengadilan tertinggi olahraga. (Baca juga: Barcelona Enggak Buka Lowongan Pelatih ).
Baca Juga:
Kasus tersebut dibawa ke CAS dan disidangkan bulan lalu. Kini, CAS telah mengkonfirmasi keputusan telah dibatalkan. Dengan demikian, Man City akan dapat bersaing di Liga Champions 2020/2021 dan seterusnya.
(sha)