Bukti Pengaturan Skor Belum Ditemukan

Jum'at, 03 Juli 2015 - 17:16 WIB
Bukti Pengaturan Skor Belum Ditemukan
Bukti Pengaturan Skor Belum Ditemukan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membuka peluang memanggil seorang berinisial BS yang mengungkapkan adanya pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Pemanggilan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas dugaan kasus match fixing yang dikemukakan sejak beberapa waktu lalu.

"Memang beberapa kali kita jadwalkan kita tanya kasus itu," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015).

Sampai saat ini, Bareskrim masih terus mencari alat bukti yang sesuai dengan pengakuan BS. Hal itu dilakukan guna membenarkan apa yang sudah disebutkan oleh pelapor.

"Sekarang kita membutuhkan alat bukti yang kita cari. Artinya kita klarifikasi yang bersangkutan. Kita minta beberapa informasi yang dia punya," jelasnya.

Pada Juni 2015 lalu, BS besama tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membawa kasus pengaturan skor ke Mabes Polri. BS sendiri merupakan mantan pemain sepak bola profesional di Indonesia. Ia juga mantan pelatih yang kini mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Namun pada beberapa kesempatan, ia sempat menjajal profesi sebagai agen pengaturan skor di sejumlah pertandingan.

Kasus ini memasuki babak baru saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan fakta bahwa rekaman percakapan mafia sepak bola terkait pengaturan skor sengaja dibuat di lantai tiga Kantor Kemenpora. ''Rekaman betul ada. Direkam, ya. Itu direkam di lantai 3 dan sengaja dibuat,'' kata Roy Suryo di program News Dotpol, Rabu (1/7/2015).

(Baca juga: Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Menpora)
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5228 seconds (0.1#10.140)