Soal MotoGP, Menpora: DPR Pertanyakan Status Sirkuit Sentul

Kamis, 08 Oktober 2015 - 00:14 WIB
Soal MotoGP, Menpora: DPR Pertanyakan Status Sirkuit Sentul
Soal MotoGP, Menpora: DPR Pertanyakan Status Sirkuit Sentul
A A A
JAKARTA - Masalah status Sirkuit Sentul dipertanyakan dalam rapat terbatas menjajaki kesiapan Indonesia sebagai penyelenggara Grand Prix MotoGP di Kantor Wantimpres, Rabu (7/10/2015) kemarin. Menpora Imam Nahrawi menjelaskan bahwa DPR pernah menanyakan soal status Sirkuit Sentul, namun demikian itu bukan masalah besar.

"Yang ditanyakan anggota DPR adalah status Sirkuit Sentul. Jika statusnya jelas, maka DPR akan lebih mudah menyetujui," ungkap Imam, seperti dikutip situs resmi Kemenpora, Kamis (8/10/2015).

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Menteri PUPR Basuki Hadimoelyono, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Tinton Suprapto, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nanan Soekarna, hingga Ananda Mikola. Tinton menjelaskan bahwa kepemilikan Sirkuit Sentul milik perusahaan swasta pindahan dari Ancol. (Baca juga: Presiden Jokowi Antusias Gelar MotoGP di Indonesia)

"Jangan dibeli, tapi manfaatkan saja. Sirkuit Sentul terkategori grade 3, untuk bisa masuk grade 1, perlu di-makeup lagi. Luas tanah 75 hektar," sahut Tinton.

Sekadar informasi, Indonesia sudah sejak lama dianggap mempunyai pangsa pasar yang besar untuk menggelar balapan MotoGP pada 2017 mendatang. Fanatisme masyarakat Tanah Air terhadap gelaran kuda besi tak diragukan lagi, tapi persoalannya sekarang apakah pemerintah mampu mengebut perbaikan Sirkuit Sentul yang dianggap CEO Dorna Carmelo Ezpeleta, masih memiliki sejumlah kekurangan.

Seperti yang pernah dikatakan Kepala Bidang Olahraga Roda Dua Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Barat, Sony Muhammad Heryadi bahwa jika Indonesia ingin mendapat izin resmi masuk kalender MotoGP 2017 di Sentul, maka harus ada perombakan total dari sirkuit yang pernah dipakai juga menjadi salah satu seri di musim MotoGP 1997.

Menurutnya, cukup berat jika Sirkuit Sentul harus menjadi venue balapan motor kelas dunia. Kategori grade 3 bisa dikatakan bakal menghambat rencana Indonesia mendatangkan sirkus MotoGP ke Tanah Air. (Baca juga: Sentul Ingin Gelar MotoGP, Ini Syaratnya)

"Sentul sekarang hanya bisa digunakan untuk kejuaraan kelas 250cc racing dan kelas 600cc standar. Jika tidak ada pembenahan total akan sulit, terlebih sekarang saja safety FIM belum memadai,"ujar Sony.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8447 seconds (0.1#10.140)