Rossi Butuh 33 Ribu Tanda Tangan Lagi untuk Batalkan Hukuman

Senin, 26 Oktober 2015 - 14:06 WIB
Rossi Butuh 33 Ribu Tanda Tangan Lagi untuk Batalkan Hukuman
Rossi Butuh 33 Ribu Tanda Tangan Lagi untuk Batalkan Hukuman
A A A
SEPANG - Popularitas MotoGP tengah dipertaruhkan setelah Race Direction resmi menjatuhkan hukuman tiga poin penalti kepada Valentino Rossi terkait insiden yang melibatkan Marc Marquez terjatuh di tikungan 14, Sirkuit Internasional Sepang (SIC). Tak berapa lama setelah joki Movistar Yamaha kena sanksi, petisi untuk membatalkan hukuman pimpinan klasemen sementara MotoGP muncul.

Seperti dikutip dari Change.org, Senin (26/10/2015), gelaran MotoGP seperti merancang agenda untuk mengkhianati pembalap dan penggemar. Ini merupakan tindakan yang kurang sportif dan penuh dengan intrik, terutama menghukum Rossi. Bahkan keputusan Race Direction menyiratkan bahwa mereka memaafkan Marquez.

"Karena kami menyerukan kepada Anda untuk membalikkan hukuman untuk Valentino Rossi. Sehingga ia dapat terus mengejar gelar juara dalam situasi yang adil. Mulai dari mengikuti proses sesi latihan sampai berebut tempat pada balapan di babak kualifikasi," demikian pernyataan petisi dilaman Change.org.

Rudi DE Blick Edegem dari Belgia misalnya. Dia mengaku ikut dalam petisi ini karena merasa ada yang dirugikan dari kepuutusan Race Direction, karena hanya menghukum satu pembalap saja. Dan, seperti acuh terhadap pembuat kekacauan.

"Alasan saya hanya karena itu tidak adil menghukum satu pembalap (VR46), dan meninggalkan kekacauan (MM93) tanpa hukuman apapun. Juga aksi Lorenzo menyalip Loris Baz di bawah bendera kuning tidak ditinjau, ini harus menjadi hukuman juga, yang cukup untuk semua !!! Atau MotoGP mau mengikuti aturan Formula 1 !!! C'mon, serius dan bersikap adil," ucap Edegem.

Saat ini petisi untuk membatalkan hukuman Rossi masih menyisakan 33 ribu dari 150 ribu tanda tangan yang dibutuhkan. Sebelum dilaporkan kepada Race Direction.
Rossi Butuh 33 Ribu Tanda Tangan Lagi untuk Batalkan Hukuman
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)