BOPI dan Tim Transisi Ingin Dilibatkan pada Piala Jenderal Soedirman
A
A
A
JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta Mahaka Sports and Entertaiment selaku penggagas Piala Jenderal Soedirman untuk berkoordinasi dengan Tim Transisi. Langkah tersebut wajib dilakukan Mahaka sebelum mendapat rekomendasi dari BOPI.
"Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapat rekomendasi kami. Saat ini aktivitas PSSI tak diakui oleh pemerintah, maka dari itu mereka harus berkoordinasi dengan Tim Transisi," ucap Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Selasa (27/10/2015).
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak federasi dalam hal ini Tim Transisi merupakan bagian dari undang-undang. Dalam UU SKN pasal 1(ayat 25), pasal 51 (ayat 2) dan pasal 89 (ayat 1) seperti dikutip Heru, dijelaskan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan banyak massa wajib menapat rekomendasi dari induk cabang olahraga.
"Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar rupiah," tegasnya.
Sebelumnya PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia juga meminta agar Mahaka mau berkoordinasi dengan mereka. Sebab kontestan Piala Jenderal Soedirman merupakan anggotan PSSI dan karena itu mereka merasa berhak untuk memberi rekomendasi. (Baca juga: Piala Jenderal Soedirman Harus Dipegang PT Liga Indonesia)
"Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapat rekomendasi kami. Saat ini aktivitas PSSI tak diakui oleh pemerintah, maka dari itu mereka harus berkoordinasi dengan Tim Transisi," ucap Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Selasa (27/10/2015).
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak federasi dalam hal ini Tim Transisi merupakan bagian dari undang-undang. Dalam UU SKN pasal 1(ayat 25), pasal 51 (ayat 2) dan pasal 89 (ayat 1) seperti dikutip Heru, dijelaskan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan banyak massa wajib menapat rekomendasi dari induk cabang olahraga.
"Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar rupiah," tegasnya.
Sebelumnya PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia juga meminta agar Mahaka mau berkoordinasi dengan mereka. Sebab kontestan Piala Jenderal Soedirman merupakan anggotan PSSI dan karena itu mereka merasa berhak untuk memberi rekomendasi. (Baca juga: Piala Jenderal Soedirman Harus Dipegang PT Liga Indonesia)
(bep)