Benzema Coba Tenang Saat Diberondong Pertanyaan Seputar Video Mesum

Kamis, 05 November 2015 - 14:45 WIB
Benzema Coba Tenang Saat Diberondong Pertanyaan Seputar Video Mesum
Benzema Coba Tenang Saat Diberondong Pertanyaan Seputar Video Mesum
A A A
PARIS - Karim Benzema menghabiskan malam di tahanan Kepolisian Prancis setelah diciduk terkait kasus pemerasan terhadap pemain Olympique Lyon Mathieu Valbuena, Rabu (4/11/2015) pagi waktu setempat. Menurut pengacara Benzema, Sylvain Cormier, Benzema tegar dan suasana hati striker Real Madrid itu tetap tenang, meski harus meladeni sejumlah pertanyaan petugas.

Benzema ditangkap di Versailles, Prancis. Benzema diduga memeras Valbuena, dengan ancaman akan menyebarkan rekaman seks yang dilakukan Valbuena dengan seorang wanita (belum dikonfirmasi). Valbuena, 31 tahun, sempat memperkuat timnas Prancis bersama Benzema saat di Piala Dunia 2014 Brasil. (Baca juga: Terkait Video Mesum, Benzema Ditangkap Polisi Prancis)

Pihak kepolisan masih menelusuri peran Benzema dalam skandal dugaan pemerasan tersebut. Striker berusia 27 tahun itu diyakini tahu soal kelompok yang memeras Valbuena dengan rekaman video mesumnya. Sebuah sumber mengatakan keberadaan rekaman video mesum Valbuena memang belum diketahui, namun 'geng pemeras' itu meminta bayaran antara 40.000-75.000 pounds atau antara Rp834 juta hingga Rp1,5 triliun.

Cormier kepada media Prancis menyatakan kliennya 'tidak berperan apapun' dalam dugaan pemerasan itu. Dalam menjawab pertanyaan penyidik pun Benzema tenang dan tidak dalam tekanan. "Suasana hatinya tenang," kata Cormier kepada wartawan.

"Klien saya menjawab sejumlah pertanyaan. Seingat saya dialah yang mengambil inisiatif menyediakan diri untuk diperiksa para hakim."

Benzema merupakan pemain sepak bola top kedua yang diinterogasi atas kasus ini. Sebelumnya mantan striker Liverpool Djibril Cisse juga ditahan Kepolisan Prancis sebagai bagian dari penyelidikan bulan lalu. Namun, Cisse dibebaskan dan membantah keterlibatannya atas dugaan persekongkolan pemerasan.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2815 seconds (0.1#10.140)