Rossi Mengalah, Hukuman Tetap Coreng Karier Balap Sang Legenda

Kamis, 10 Desember 2015 - 22:50 WIB
Rossi Mengalah, Hukuman...
Rossi Mengalah, Hukuman Tetap Coreng Karier Balap Sang Legenda
A A A
JAKARTA - Valentino Rossi mencabut banding yang ia ajukan ke Pengadilan Abritase Olahraga (CAS). Pencabutan itu ia lakukan kurang lebih satu bulan setelah dirinya resmi dinyatakan bersalah dalam insiden kecelakaan Marc Marquez di Sirkuit Sepang Malaysia.

Insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 25 Oktober 2015 lalu. Saat itu Rossi dituduh menendang motor milik Marquez hingga pembalap Repsol Honda tersebut jatuh dan keluar lintasan. Rossi langsung dinyatakan bersalah oleh Race Direction. Ia dikenai tiga poin hukuman dan salah satunya harus memulai seri terakhir di Sirkuit Valencia dari posisi paling belakang. (Baca juga: Dinyatakan Bersalah, Rossi Kena Hukuman)

Pembalap Movistar Yamaha itu sempat mengajukan banding lewat jalur CAS. Namun banding tersebut ditolak pada 6 November 2015. Saat itu juga Rossi resmi dijatuhi hukuman yang mencoreng karier balapnya di pentas MotoGP.

"Valentino Rossi sudah menarik gugatan banding yang ia ajukan ke Pengadilan Abritase Olahraga (CAS) atas keputusan Federasi Balap Motor Dunia (FIM) terkait tiga poin hukuman yang diterimanya usai melanggar pembalap lain selama lomba di Shell Malaysia Motorcycle Grand Prix, 25 Oktober 2015 lalu," bunyi penyataan CAS.

"Dalam banding itu, Rossi meminta pembatalan hukuman atau setidaknya pengurangan dari tiga poin menjadi satu. Kini dia sudah memberi tahu kami bahwa kasusnya sudah diselesaikan. Dengan demikian, prosedur abritase telah dihentikan dan keputusan FIM akan tetap berlaku," lanjut pernyataan tersebut.

Akibat hukuman itu, Rossi gagal menjuarai balapan tahun ini. Gelar yang diincarnya sejak awal kompetisi, jatuh ke genggaman rekan satu timnya, Jorge Lorenzo.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)