Dihantui Serangan Teror, Pemerintah Prancis Minta Status Darurat Diperpanjang

Rabu, 20 April 2016 - 15:40 WIB
Dihantui Serangan Teror,...
Dihantui Serangan Teror, Pemerintah Prancis Minta Status Darurat Diperpanjang
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis meminta persetujuan parlemen untuk memperpanjang status darurat. Aksi teror Paris beberapa waktu lalu masih menghantui penyelenggaraan Piala Eropa 2016 yang tinggal hitungan bulan saja.

Saat ini sebagian negara Eropa masih dikecam ketakutan menyusul maraknya aksi teror. Usai aksi di salah satu kota mode di dunia itu, aksi serupa juga terjadi di Brussels, Belgia.

Tak heran jika Perdana Menteri Prancis Minister Manuel meminta parlemen untuk memperpanjang masa darurat. Prancis akan menjadi pusat perhatian dan keramaian dunia. Dan, inilah yang bakal jadi sasaran empuk kelompok militan mengacaukan pesta sepak bola empat tahunan Benua Biru tersebut.

Sebenarnya masa darurat sudah diperpanjang tiga bulan sampai Februari 2016 sejak insiden berdarah di Paris, November tahun lalu. Ketika itu, 13 militan melakukan serangan yang menyebabkan 130 orang tewas dan terluka.

Untuk itu Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve akan mengajukan proposal untuk diajukan pada kabinet, Rabu (20/4/2016). "Kami mengusulkan untuk memperpanjang jangka waktu keadaan darurat dua bulan ke depan dan akan berakhir Mei," kata Cazeneuve dilansir Channelnewsasia.

"Menghadapi ancaman yang begitu serius harus dihadapi dengan kekuatan dan kemungkinan akan di bawah kendali seorang hakim dan parlemen untuk merespon ancaman terorisme," lanjut Cazeneuve.

Bahkan Cazeneuve berwacana memberlakukan tahanan rumah bagi orang-orang yang masuk daftar mencurigakan. Sejak masa darurat diberlakukan setidaknya sudah berhasil melakukan 3.500 pencarian dan hasilnya 400 orang mencurigakan telah ditangkap.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6203 seconds (0.1#10.140)