Dewan Hakim PB PON Abaikan Gugatan Jatim

Rabu, 21 September 2016 - 20:48 WIB
Dewan Hakim PB PON Abaikan Gugatan Jatim
Dewan Hakim PB PON Abaikan Gugatan Jatim
A A A
BANDUNG - Upaya Jawa Timur mengugat hasil pertandingan di cabang judo mengalami jalan buntu. Sebab, Dewan Hakim PB PON juga menolak menerima berkasperkara yang diajukan tim hukum KONI Jatim, Rabu (21/9/2016).

Bukan hanya menolak, Dewan Hakim juga enggan memberikan keterangan tertulis terkait penolakan perkara yang diajukan Jatim, "Kita minta surat penolakannya juga tidak mau. Terus ke mana lagi, padahal hakim seharusnya tidak boleh menolak berkas perkara, " ujar Tim Hukum KONI Jatim, Amrullah.

Secara lisan, ujar Amrullah, salah satu anggota Dewan Hakim PB PON mengantakan alasan penolakan karena belum melaporkan masalah yang diajukan ke dewan hakim cabor, "Kita sudah mencoba menyampaikan surat resmi ke Panpel maupuan dewan hakim di cabor, tapi dihalang-halangi dan tidak diterima juga. Terus kemana lagi, " ujarnya.

Dalam kasus judo ada tiga masalah yang ingin digugat Jawa Timur, terkait hasil pertandingan di nomor perorangan putri -70 kg dan dua nomor kata, "Kita punya rekaman, keputusan juri pertandingan tidak sesuai. Di kelas putri -70 kg, gerakan pejudo tuan rumah Jabar harusnya dikenai hukuman ringan tidak berikan. Justru pejudo Jatim yang kena hukuman," katanya.

Selain itu, dalam memberikan keputusan juri di salah kelas juga dilakukan sangat lama, hampir tiga jam. "Padahal harusnya satu jam dan dilakukan terbuka disaksikan Pengprov,namun dilakukan tertutup, " ucapnya.

Cabang judo termasuk cabang olah raga yang mencoreng PON 2016. Sebab, di hari terakhir beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan memilih memboikot pertandingan yang akhirnya membuat pejudo Jabar mendulang dua emas tanpa bertanding.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4841 seconds (0.1#10.140)