Tunggal Putra Jatim Permalukan DKI Jakarta

Kamis, 22 September 2016 - 10:50 WIB
Tunggal Putra Jatim...
Tunggal Putra Jatim Permalukan DKI Jakarta
A A A
CIREBON - Kejutan terjadi di cabang olahraga bulu tangkis PON XIX/2016. Jawa Timur (Jatim) yang tampil menghadapi DKI Jakarta di GOR Bima Cirebon, Rabu (21/9/2016) malam WIB sukses mengamankan kemenangan dan hasil positif itu dipersembahkan oleh pemain dari nomor tunggal putra.

Wisnu Yuli Prasetyo, Krisna Adi Nugraha dan Thomi Azizan Mahbub berhasil menaklukkan kontingen Jakarta. Berkat mereka, dua kekalahan yang didapat ganda putra Jatim tidak memberikan pengaruh apapun buat memastikan diri sebagai pemuncak klasemen grup B.

"Saya sendiri sebenarnya tidak menyangka sama sekali kalau Jatim bisa mencuri kemenangan dari tunggal pertama. Kemenangan Wisnu berpengaruh besar kepada mental tanding tunggal kedua dan ketiga kami," ucap Manajer Tim Jatim, I Ketut Bayu Wira Dharma yang dikutip dari situs PBSI.

Pada laga pertama, Wisnu tampil gemilang saat menghadapi Jonatan Christie. Sempat kalah 14-21, Wisnu akhirnya berbalik unggul dengan skor 21-19 dan 21-14.

Jatim lolos ke babak semifinal bersama DKI Jakarta. Di fase tersebut, Jakarta akan berhadapan dengan Jawa Tengah yang sukses menjadi juara grup A. Sementara Jatim bakal bentrok dengan Jawa Barat yang bertindak sebagai tuan rumah.

"Siapapun lawannya kita harus siap. Saya berharap Wisnu bisa kembali mencuri poin, dan saya lihat selama di PON kali ini, tunggal pertama Jabar sepertinya tengah agak menurun performanya. Sementara di ganda saya juga berharap Kevin/Riky bisa ambil angka," tutur I Ketut Bayu.

Berikut hasil pertandingan Jatim vs DKI Jakarta
1. Wisnu Yuli Prasetyo vs Jonatan Christie (14-21, 21-19, 21-14)

2. Kevin Sanjaya Sukamuljo/Riky Widianto vs Angga Pratama/Marcus Fernaldi Gideon (16-21, 17-21)

3. Krisna Adi Nugraha vs Fikri Ihsandi Hadmadi (21-15, 18-21, 21-15)

4. Edi Subaktiar/Ronald Alexander vs Hafiz Faisal/Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira (21-17, 21-23, 10-21)

5. Thomi Azizan Mahbub vs Evert Sukamta (24-22, 22-20)
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)