KONI Pusat Didesak Segera Umumkan Atlet Tersandung Kasus Doping
A
A
A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) GBPH Prabukusumo memastikan, sanksi berat akan diberikan kepada para atlet DIY khususnya apabila memang nantinya terbukti terjerat kasus doping. Sanksi berat tersebut berupa tidak diperbolehkan lagi bertanding di cabang olahraga yang digelutinya.
"Bilamana ada atlet DIY kena doping akan kami berikan sanksi yang berat, tidak boleh ikut lagi bertanding. Apalagi bila itu memang benar-benar disengaja, sungguh sangat disayangkan di PON (XIX 2016 Jawa Barat) lalu masih ada doping," ujar GBPH Prabukusumo kepada Koran Sindo Yogya kemarin.
Penggunaan doping menurut GBPH Prabukusumo sebenarnya sangat merugikan atlet itu sendiri. Karena prestasi yang mereka ukir tidak didapat dengan cara yang jujur. KONI DIY sendiri jauh sebelum pertandingan telah melakukan upaya preventif dan mengadakan sosialisasi tentang doping kepada para atlet dan pelatih berkali-kali.
Bahkan kontingen DIY mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi kesehatan. Dengan harapan tidak sembarangan mengonsumsi obat atau penambah stamina, sehingga terhindar dari hal tersebut. "Semoga DIY atlet-atletnya tidak ada yang kena doping. Kami sebelumnya juga secara preventif dan berkali-kali adakan sosialisasi itu. Karena doping sangat merugikan atlet itu sendiri. Panitia PB PON seharusnya selalu kampanye anti doping di setiap venue atau tempat bertanding dengan banner dan spanduk, dengan harapan atlet-atlet kita tidak menggunakan doping dalam berlaga," jelasnya.
Dia juga berharap supaya KONI Pusat dapat segera mengumumkan daerah dan nama-nama atlet yang terjerat kasus doping, sehingga dapat memberikan kejelasan kepada semua pihak. Dan apabila nantinya ada atlet DIY peraih medali yang juga telah mendapatkan bonus, kemudian terbukti terkena doping maka medali dan bonus yang telah diterimakan harus dikembalikan, termasuk uang kontrak atlet.
Seperti diketahui, dua cabor yakni berkuda dan binaraga menjadi perhatian serius KONI DIY seiring dengan terungkapnya hasil pemeriksaan National Dope Testing Laboratory di New Delhi India terhadap 12 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat yang diindikasikan terkena doping. Hal itu tak lepas dari perolehan medali yang didapat DIY melalui dua cabor tersebut. Yang dalam ajang multievent ini mendapatkan satu medali emas di kelas C 1.600 meter (m) dengan kuda Putra Minteng dan atlet Yani Sondakh, serta satu medali perak di kelas 65-70 kilogram atas nama Rahman Widodo. Saat ini penelusuran pun masih dilakukan oleh KONI DIY.
"Bilamana ada atlet DIY kena doping akan kami berikan sanksi yang berat, tidak boleh ikut lagi bertanding. Apalagi bila itu memang benar-benar disengaja, sungguh sangat disayangkan di PON (XIX 2016 Jawa Barat) lalu masih ada doping," ujar GBPH Prabukusumo kepada Koran Sindo Yogya kemarin.
Penggunaan doping menurut GBPH Prabukusumo sebenarnya sangat merugikan atlet itu sendiri. Karena prestasi yang mereka ukir tidak didapat dengan cara yang jujur. KONI DIY sendiri jauh sebelum pertandingan telah melakukan upaya preventif dan mengadakan sosialisasi tentang doping kepada para atlet dan pelatih berkali-kali.
Bahkan kontingen DIY mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi kesehatan. Dengan harapan tidak sembarangan mengonsumsi obat atau penambah stamina, sehingga terhindar dari hal tersebut. "Semoga DIY atlet-atletnya tidak ada yang kena doping. Kami sebelumnya juga secara preventif dan berkali-kali adakan sosialisasi itu. Karena doping sangat merugikan atlet itu sendiri. Panitia PB PON seharusnya selalu kampanye anti doping di setiap venue atau tempat bertanding dengan banner dan spanduk, dengan harapan atlet-atlet kita tidak menggunakan doping dalam berlaga," jelasnya.
Dia juga berharap supaya KONI Pusat dapat segera mengumumkan daerah dan nama-nama atlet yang terjerat kasus doping, sehingga dapat memberikan kejelasan kepada semua pihak. Dan apabila nantinya ada atlet DIY peraih medali yang juga telah mendapatkan bonus, kemudian terbukti terkena doping maka medali dan bonus yang telah diterimakan harus dikembalikan, termasuk uang kontrak atlet.
Seperti diketahui, dua cabor yakni berkuda dan binaraga menjadi perhatian serius KONI DIY seiring dengan terungkapnya hasil pemeriksaan National Dope Testing Laboratory di New Delhi India terhadap 12 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat yang diindikasikan terkena doping. Hal itu tak lepas dari perolehan medali yang didapat DIY melalui dua cabor tersebut. Yang dalam ajang multievent ini mendapatkan satu medali emas di kelas C 1.600 meter (m) dengan kuda Putra Minteng dan atlet Yani Sondakh, serta satu medali perak di kelas 65-70 kilogram atas nama Rahman Widodo. Saat ini penelusuran pun masih dilakukan oleh KONI DIY.
(sha)