KONI Pusat Didesak Segera Umumkan Atlet Tersandung Kasus Doping

Minggu, 04 Desember 2016 - 18:03 WIB
KONI Pusat Didesak Segera...
KONI Pusat Didesak Segera Umumkan Atlet Tersandung Kasus Doping
A A A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) GBPH Prabukusumo memastikan, sanksi berat akan diberikan kepada para atlet DIY khususnya apabila memang nantinya terbukti terjerat kasus doping. Sanksi berat tersebut berupa tidak diperbolehkan lagi bertanding di cabang olahraga yang digelutinya.

"Bilamana ada atlet DIY kena doping akan kami berikan sanksi yang berat, tidak boleh ikut lagi bertanding. Apalagi bila itu memang benar-benar disengaja, sungguh sangat disayangkan di PON (XIX 2016 Jawa Barat) lalu masih ada doping," ujar GBPH Prabukusumo kepada Koran Sindo Yogya kemarin.

Penggunaan doping menurut GBPH Prabukusumo sebenarnya sangat merugikan atlet itu sendiri. Karena prestasi yang mereka ukir tidak didapat dengan cara yang jujur. KONI DIY sendiri jauh sebelum pertandingan telah melakukan upaya preventif dan mengadakan sosialisasi tentang doping kepada para atlet dan pelatih berkali-kali.

Bahkan kontingen DIY mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi kesehatan. Dengan harapan tidak sembarangan mengonsumsi obat atau penambah stamina, sehingga terhindar dari hal tersebut. "Semoga DIY atlet-atletnya tidak ada yang kena doping. Kami sebelumnya juga secara preventif dan berkali-kali adakan sosialisasi itu. Karena doping sangat merugikan atlet itu sendiri. Panitia PB PON seharusnya selalu kampanye anti doping di setiap venue atau tempat bertanding dengan banner dan spanduk, dengan harapan atlet-atlet kita tidak menggunakan doping dalam berlaga," jelasnya.

Dia juga berharap supaya KONI Pusat dapat segera mengumumkan daerah dan nama-nama atlet yang terjerat kasus doping, sehingga dapat memberikan kejelasan kepada semua pihak. Dan apabila nantinya ada atlet DIY peraih medali yang juga telah mendapatkan bonus, kemudian terbukti terkena doping maka medali dan bonus yang telah diterimakan harus dikembalikan, termasuk uang kontrak atlet.

Seperti diketahui, dua cabor yakni berkuda dan binaraga menjadi perhatian serius KONI DIY seiring dengan terungkapnya hasil pemeriksaan National Dope Testing Laboratory di New Delhi India terhadap 12 atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat yang diindikasikan terkena doping. Hal itu tak lepas dari perolehan medali yang didapat DIY melalui dua cabor tersebut. Yang dalam ajang multievent ini mendapatkan satu medali emas di kelas C 1.600 meter (m) dengan kuda Putra Minteng dan atlet Yani Sondakh, serta satu medali perak di kelas 65-70 kilogram atas nama Rahman Widodo. Saat ini penelusuran pun masih dilakukan oleh KONI DIY.
(sha)
Berita Terkait
Lewat Turnamen, KONI...
Lewat Turnamen, KONI Rintis Pembinaan Berjenjang Atlet Esports
KONI Jabar Beri Pembekalan...
KONI Jabar Beri Pembekalan Kewirausahaan pada Atlet Berprestasi
Kunjungi Tempat Latihan...
Kunjungi Tempat Latihan Atlet PON, KONI Sulsel Tebar Semangat Positif
KONI Tagih Dana Hibah...
KONI Tagih Dana Hibah Atlet untuk Persiapan Atlet BK Porprov Jabar XIV
Mengenal Meldonium,...
Mengenal Meldonium, Zat Doping yang Menjerat Atlet Mykhailo Mudryk dan Maria Sharapova
Bangun Spirit Positif,...
Bangun Spirit Positif, Ketua KONI Sulsel Motivasi Atlet PON
Berita Terkini
Bellingham vs Messi:...
Bellingham vs Messi: Pertarungan Dua Maestro Nomor 10
21 menit yang lalu
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
1 jam yang lalu
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
2 jam yang lalu
Perjalanan Prancis dan...
Perjalanan Prancis dan Spanyol: Siapa Layak ke Final Piala Dunia 2026?
3 jam yang lalu
Sejarah Wonderwall Milik...
Sejarah Wonderwall Milik Oasis Jadi Anthem Suporter Inggris di Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Jersey Antonela Jadi...
Jersey Antonela Jadi Jimat Keberuntungan Argentina?
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved