Komisi X Minta Kemenpora Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Selasa, 30 Mei 2017 - 00:39 WIB
Komisi X Minta Kemenpora Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Komisi X Minta Kemenpora Perbaiki Tata Kelola Keuangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI diminta memperbaiki tata kelola keuangan dalam rapat kerja (raker) di ruang Komisi X DPR RI, Senin (29/5/2017). Desakan tersebut muncul agar Kemenpora tidak mendapat opini disclaimer dari hasil audit BPK tahun anggaran 2017.

Dalam raker tersebut, Menpora Imam Nahrawi menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit anggaran Kemenpora hingga 29 Mei 2017. Namun, hasil laporan tersebut belum diterima Kemenpora.

Imam mengatakan, temuan BPK RI mempengaruhi opini Kemenpora pada dua kegiatan besar yakni penyelenggaraan TAFISA ke-6 World Sport For All Games 2016 (melalui FORMI) dan persiapan Asian Games XVIII tahun 2018 (melalui INASGOC).

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky dan anggotanya sepakat untuk mengusulkan Kemenpora agar memperbaiki tata kelola keuangan, salah satunya dengan menyampaikan rasionalitas penggunaan anggaran dan bukti dokumen komprehensif pada raker selanjutnya yang berlangsung Juni 2017.

"Kemenpora melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka upaya penyelesaian masalah tersebut, yaitu menyusun rencana aksi penyelesaian temuan BPK RI pada laporan keuangan Kemenpora TA 2016," kata Imam.

Sekadar informasi, pada tahun 2016 Kemenpora menjadi satu dari dua kementerian yang mendapat opini Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK RI. Pada saat itu alasan BPK menerbitkan opini TMP adalah sejumlah aset di kementerian belum dikembalikan ke negara.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)