Penetapan Hari Bersepeda Nasional Mulai Digodok

Kamis, 19 Oktober 2017 - 19:33 WIB
Penetapan Hari Bersepeda...
Penetapan Hari Bersepeda Nasional Mulai Digodok
A A A
JAKARTA - Penetapan Hari Bersepeda Nasional mulai digodok. Beberapa pihak terkait telah melakukan rapat guna membahas rancangan Keputusan Presiden Tentang Hari Bersepeda Nasional yang digelar di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dalam rapat yang dilakukan Kemenpora itu dihadiri beberapa dihadiri perwakilan Kementerian Sekretaris Negara, perwakilan Kementerian Sekretaris Kabinet, Kedeputian Pembudayaan Olahraga, Tim Perumus RKEPPRES, Komunitas Sepeda, PB ISSI, serta Bagian Hukum, Biro Humas dan Hukum Kemenpora.

Pimpinan rapat Yuni Kusmiati yang juga merupakan Kabag Hukum Sekretariat Kemenpora mengaku bahwa pencanangan tentang Hari Bersepeda Nasional untuk mendapatkan Keppres ini didasari dorongan dari komunitas bersepeda dan Kemenpora sebagai lembaga pemerintah, setelah melihat dari sisi animo dan dampak positif dari bersepeda. "Dalam pertemuan rapat ini, kami semua sepakat untuk mendorong agar segera dijadikan Keppres Hari Bersepeda Nasional," tutur Yuni dalam rilis yang diterima SINDONews.

Adapun beberapa poin hasil kesimpulan rapat yang telah dikeluarkan seperti pentingnya penetapan Hari Bersepeda untuk membudayakan gerakan masyarakat gemar bersepeda dalam mendukung dan menciptakan efek positif terhadap pembangunan ekonomi, kesehatan dan aspek lainnya.

Namun dari sisi lain, sayangnya hasil rapat tersebut, perwakilan pihak Sekretaris Kabinet dan Kementerian Sekertariat Negara memberikan pertimbangan bahwa penetapan Hari Bersepeda tidak perlu ditetapkan melalui Keputusan Presiden karena sudah dipayungi melalui penetapan Hari Olahraga Nasional, dan secara substansi Menpora telah diinstruksikan dalam Inpres 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah mengakomodasi kegiatan atau aktifitas olahraga dalam menunjang hidup sehat.

"Kami dari tim hukum akan tetap mendorong hasil ini untuk tetap dijadikan Keppres, caranya yaitu dengan menyerahkan hasil rapat ini kepada Menpora Imam Nahrawi dan diharapkan dibawa ke pembicaraan di Rapat Terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, sehingga membuka peluang dilahirkannya Keppres," tutur Yuni.

Kendati begitu, perwakilan Sekretaris Kabinet, Kabid Pemuda Olahraga, Joko Hadiwiryato menilai bahwa pihaknya akan terus fokus mendorong keinginan Kemenpora dan secara cermat melihat kepentingan dasar dicanangkannya Hari Bersepeda Nasional dengan payung hukum Keppres, sehingga tidak terbentur dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

"Perkembangannya akan kita pantau terus, khususnya jika Kemenpora tetap ingin penggunaan payung hukum Keppres dalam Hari Bersepeda Nasional, karena kita harapkan dampaknya bisa berguna bagi masyarakat dan melihat momentumnya sebenarnya. Mengingat payung hukum sebenarnya bisa melalaui Menpora karena kepanjangan Pemerintah sehingga Keputusan Menteri sudah cukup, tapi jika tetap di bawah Keppres akan kita dorong setelah banyak antusias masyarakat yang ikut serta dalam berbagai event bersepeda," tambah Joko.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)