Sebut Ada Kejanggalan Keputusan Komdis, Bali United Beberkan Fakta

Rabu, 08 November 2017 - 23:23 WIB
Sebut Ada Kejanggalan...
Sebut Ada Kejanggalan Keputusan Komdis, Bali United Beberkan Fakta
A A A
BALI - Bali United membeberkan sejumlah fakta kejanggalan terkait keputusan yang memenangkan Bhayangkara FC 3-0 atas Mitra Kukar. Salah satu fakta yang membuat Bali United heran adalah Surat Keputusan Liga Indonesia Baru bernomor 212/NLB-LIGA1/XI/2017 yang menyatakan hanya Herwin Tri Saputra (Mitra Kukar) dan Indra Kahfi Ardhiyaksa (Bhayangkara FC) yang dilarang tampil dalam pertandingan Mitra Kukar vs Bhayangkara FC.

Bali United merasa patut bereaksi atas keputusan Komisi Dispilin PSSI yang mengeluarkan surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tertanggal 5 November 2017, yang memberi kemenangan untuk Bhayangkara FC pada pertandingan yang digelar di Stadion Aji Imbut Stadium, Tenggarong, 3 November 2017.

Keputusan Komdis memberi tambahan tiga poin pada Bhayangkara FC membuat kemenangan Bali United atas PSM Makassar, Senin (6/11/2017) menjadi sia-sia karena peringkat Bali United kembali turun ke posisi kedua.

Bhayangkara FC pun akhirnya memastikan gelar juara Liga 1 2017 setelah menang 3-1 atas Madura United, Rabu (8/11/2017) malam WIB. (Baca juga: Hajar Delapan Pemain Madura United, Bhayangkara FC Pastikan Gelar Juara). Berikut kronologi fakta versi Bali United seperti dilansir laman resmi (baliutd.com).

Keputusan tentang menjatuhkan hukuman pada tim Mitra Kukar saat laga kontra Bhayangkara FC memang memancing reaksi terutama dari tim Bali United. Kemenangan penting atas tuan rumah PSM Makassar yang diraih hari Senin (6/11) lalu seakan sia-sia karena peringkat Bali United harus kembali turun ke peringkat kedua setelah sebelumnya sukses memuncaki klasemen.

Namun apabila dipelajari lebih lanjut, ada beberapa kejanggalan dari hukuman yang diberikan Komdis kepada tim Mitra Kukar. Ada pun kronologis keputusan yang diambil Komdis PSSI yaitu antara lain:

23 Oktober 2017: Mohammed Sissoko (gelandang Mitra Kukar) diganjar kartu merah pada menit ke-56 pertandingan melawan Borneo FC.
27 Oktober 2017: Mohammed Sissoko dilarang tampil satu kali pertandingan, sang pemain absen dari laga melawan Persib Bandung.
2 November 2017 : Surat Keterangan Bermain untuk pertandingan Mitra Kukar FC v Bhayangkara FC bernomor 212/NLB-LIGA1/XI/2017 menyatakan HANYA Herwin Tri Saputra (Mitra Kukar) dan Indra Kahfi Ardhiyaksa (Bhayangkara FC) dilarang tampil dalam pertandingan Mitra Kukar vs Bhayangkara FC.
Rapat Match Commissioner yang dihadiri oleh perwakilan PSSI dan LIB juga tidak menyatakan bahwa Mohammed Sissoko tidak boleh tampil melawan Bhayangkara FC.
3 November 2017: Mitra Kukar menjamu Bhayangkara FC, Mohammed Sissoko kembali diturunkan setelah menjalani hukuman satu pertandingan. Pertandingan berakhir imbang 1-1.
5 November 2017: Komisi Disiplin PSSI mengadakan sidang dan memutuskan bahwa Mitra Kukar terbukti bersalah karena menurunkan Mohammed Sissoko, yang seharusnya masih menjalani sanksi dari Komdis PSSI.
Mitra Kukar juga dinyatakan kalah 0-3 dan didenda sebesar Rp 100.000.000,00 karena melanggar pasal 55 Kode Disiplin PSSI.
6 November 2017: Keputusan Komdis PSSI dirilis ke media, dalam 17 pelanggaran tersebut, salah satu keputusan adalah mengenai larangan bermain bagi Mohammed Sissoko, sebanyak dua pertandingan (lawan Bhayangkara FC dan Persiba Balikpapan).
Mitra Kukar merilis email menanggapi surat larangan bermain atas nama Mohammed Sissoko. Dalam email tersebut, Mitra Kukar menyatakan tidak menerima larangan bermain atas nama Mohammed Sissoko.

(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6437 seconds (0.1#10.140)