Kemenpora Klarifikasi Soal Anggota Paspampres Cegah Anies Baswedan Dampingi Presiden
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklarifikasi insiden anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo saat penyerahan trofi Piala Presiden 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (17/2/2018).
Kejadian itu menjadi perbincangan setelah video yang menampilkan Anies Baswedan dicegat seorang Paspampres saat hendak menuju podium mendampingi Presiden Jokowi turun ke lapangan beredar di internet. Video itu diunggah olah seorang warganet dalam akun Facebook.
Tak butuh waktu lama video itu langsung viral. "Sudah lihat kejadian tentang beredarnya video seorang anggota Paspampres mencegah Gubernur Jakarta @aniesbaswedan untuk turun mendampingi Presiden saat-saat menjelang penyerahan piala kemarin kan?" demikian kicau Kemenpora dalam akun resmi Twitter (@KEMENPORA_RI).
Selanjutnya, Kemenpora yang mengutip pernyataan Menpora Imam Nahrawi menjelaskan, bahwa tindakan Paspampres tersebut merupakan prosedur pengamanan saja karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden Jokowi yang disiapkan panitia penyelenggara.
Mengutip Imam Nahrawi, pihak Kemenpora mengatakan bahwa Piala Presiden bukan acara kenegaraan. Adanya pihak yang diizinkan dan dilarang untuk mendampingi Presiden, sudah sesuai dengan ketetapan oleh panitia acara. "Paspampres hanya bertugas menyesuaikan dengan yang dipanggil MC (master of ceremonies)," demikian Kemenpora.
Persija Jakarta menjadi juara setelah menang 3-0 atas Bali United pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2/2018). Gol-gol Persija dikemas Marko Simic (dua gol) dan Novri Setiawan.
Kejadian itu menjadi perbincangan setelah video yang menampilkan Anies Baswedan dicegat seorang Paspampres saat hendak menuju podium mendampingi Presiden Jokowi turun ke lapangan beredar di internet. Video itu diunggah olah seorang warganet dalam akun Facebook.
Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa... #NgawurKalian !! pic.twitter.com/2UB6UN2oIf
— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) February 18, 2018
Tak butuh waktu lama video itu langsung viral. "Sudah lihat kejadian tentang beredarnya video seorang anggota Paspampres mencegah Gubernur Jakarta @aniesbaswedan untuk turun mendampingi Presiden saat-saat menjelang penyerahan piala kemarin kan?" demikian kicau Kemenpora dalam akun resmi Twitter (@KEMENPORA_RI).
Selanjutnya, Kemenpora yang mengutip pernyataan Menpora Imam Nahrawi menjelaskan, bahwa tindakan Paspampres tersebut merupakan prosedur pengamanan saja karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden Jokowi yang disiapkan panitia penyelenggara.
Mengutip Imam Nahrawi, pihak Kemenpora mengatakan bahwa Piala Presiden bukan acara kenegaraan. Adanya pihak yang diizinkan dan dilarang untuk mendampingi Presiden, sudah sesuai dengan ketetapan oleh panitia acara. "Paspampres hanya bertugas menyesuaikan dengan yang dipanggil MC (master of ceremonies)," demikian Kemenpora.
Persija Jakarta menjadi juara setelah menang 3-0 atas Bali United pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2/2018). Gol-gol Persija dikemas Marko Simic (dua gol) dan Novri Setiawan.
(sha)