Babak Baru dalam Kasus Doping Atlet Kenya

Sabtu, 16 Juni 2018 - 02:00 WIB
Babak Baru dalam Kasus...
Babak Baru dalam Kasus Doping Atlet Kenya
A A A
KINGSTON - Kasus doping yang mendera juara dunia lari 1500 meter asal Kenya, Asbel Kiprop, akhirnya memasuki babak baru. Kiprop bertekad untuk tidak melanjutkan upaya hukum untuk keluar dari tuduhan doping.

Kiprop yang sudah tiga kali merebut gelar juara dunia mengaku menyerah atas kasus doping yang sedang menyandungnya. Dia mengambil langkah tersebut setelah merasa tidak mendapat dukungan dari pihak lain.

"Saya telah menghentikan perjuangan untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Bukan karena saya melakukan pelanggaran doping, tetapi karena hal lain," kata Kiprop, dikutip Inside The Games.

"Saya tidak punya uang untuk mendatangkan ahli hukum atau dokter yang memenuhi syarat untuk mengemukakan pendapat mereka terkait kasus saya. Saya miskin untuk hal-hal seperti itu, tetapi saya cukup kaya untuk urusan bicara kebenaran,"

"Saya tidak menggunakan doping. Kalaupun ditemukan zat terlarang dalam sampel urin saya, hal itu bukan sesuatu yang bertujuan untuk kecurangan," kata Kiprop.

Pelari 28 tahun itu terbukti menggunakan doping pada tes di yang berlangsung November 2017. Namun, bukan memanggil pengacara, Kiprop justru memberikan uang dalam jumlah yang tidak disebutkan kepada para petugas penguji sampelnya.

Kiprop didakwa atas tuduhan penggunaan obat terlarang dan upaya melakukan suap untuk menutupi sampel positifnya. Namun, dalam persidangan beberapa waktu lalu Kiprop membantah memberi suap.

"Saya tidak tahu uang itu termasuk suap. Saya hanya memberikan kepada petugas penguji sampel dengan tujuan untuk teh dan bensin mereka," kata Kiprop.

Sekadar informasi, setiap atlet profesional akan diuji sampel urin dan darah sebelum serta sesudah tampil di suatu kompetisi. Nantinya, sampel itu akan diuji apakah mengandung zat terlarang yang ada dalam daftar WADA.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6371 seconds (0.1#10.140)