Milan Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Larangan Tampil di Pentas Eropa

Kamis, 28 Juni 2018 - 17:19 WIB
Milan Dijatuhi Hukuman...
Milan Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Larangan Tampil di Pentas Eropa
A A A
NYON - Salah satu raksasa Serie A Italia, AC Milan dijatuhi hukuman dua tahun tidak diperbolehkan mengikuti kompetisi tingkat Eropa, karena melanggar aturan financial fair play (FFP).

Dalam pernyataan resmi UEFA, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB), yang diketuai Jose Narciso da Cunha Rodrigues, menyusul investigasi atas dugaan pelanggaran FFP, termasuk kegagalan untuk memenuhi persyaratan break-even.

"klub tersebut dikeluarkan dari berpartisipasi dalam kompetisi klub UEFA berikutnya jika mereka lolos dalam dua musim selanjutnya (yakni satu kompetisi pada 2018/2019 atau 2019/2020, tergantung kualifikasinya)," bunyi penyataan resmi UEFA dalam laman resminya.

Meskipun begitu, Milan masih bisa melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS). "Sesuai dengan Pasal 34 (2) dari peraturan prosedural yang mengatur UEFA Club Financial Control Body, serta Pasal 62 dan 63 dari Statuta UEFA."

Milan mulai diambil alih pada 2016 oleh konsorsium dari China, dan menghabiskan lebih dari 200 juta euro untuk pemain baru pada musim panas lalu, termasuk Leonardo Bonucci dan Andre Silva.

Meski telah melakukan belanja pemain gila-gilaan, kesebelasan berjuluk Rossoneri hanya mampu menyelesaikan Serie A musim lalu di urutan keenam.

Meski menempati posisi lolos ke Liga Europa, namun dengan dijatuhkannya hukuman terkait FFP, Milan terancam tidak bisa bersaing di turnamen tingkat Eropa kecuali mereka berhasil menang dalam banding di CAS.
(nug)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5628 seconds (0.1#10.24)