DPR Godok Skema Penghargaan Atlet Berprestasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, skema penghargaan bagi atlet berprestasi sebetulnya tengah dibahas di Komisi X DPR bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pembahasan ini bersamaan dengan persiapan Asian Games yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang dan untuk mengapresiasi atlet berprestasi sudah ada rancangan pengalokasian.
"Menteri memberikan saran untuk medali emas di event internasional berapa ratus juta, untuk perak sekian ratis juta, untuk perunggu berapa," kata Hetifah saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta.
Kemudian, lanjut Hetifah, dalam rancangan Menpora juga ada insentif lainnya bagi atlet berprestasi. Ini semua sudah menjadi bagian dari pembahasan hanya saja, akan ada konsekuensi berupa jumlah anggaran yang akan dikeluarkan, hal ini perlu cermati Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Event olahraga internasional juga kan ada banyak, ada Sea Games, ada Asian Games, dan lainnya. Lalu, mana saja yang masuk kategori prestasi,” jelas Hetifah.
Menurut Hetifah, karena penghargaan kepada atlet ini ada banyak variabelnya, tentu saja hal ini tidak hanya melibatkan satu kementerian saja. Misalnya atlet itu akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu ini wilayah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang lebih tahu tentang syarat ASN.
“Lalu, diberikan afirmasi untuk bisa sekolah kembali. Tinggal bagaimana diberikan pelatihan bagi anak-anak yang punya potensi agar banyak anak Indonesia yang berprestasi, jadi bukan seperti kebetulan kalau menang. Persiapan dan insentif sudah dipikirkan, jangan seolah apresiasi diberikan secara instan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hetifah, pada 19 Juli mendatang Komisi X juga akan mengundang sejumlah atlet-atlet berprestasi di antaranya Lalu Muhammad Zohri. Komisi X akan mendengarkan para atlet tentang bagaimana selama ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, lalu masalah apa yang dihadapi. Hal ini untuk masukan bagi DPR dalam merancang regulasi ini.
“Kalau kebijakan ini jadi maka Presiden langsung yang akan membuat aturan apakah cukup dengan permen (peraturan menteri) atau kepres (keputusan presiden) belum kita bicarakan,” imbuhnya.
Lebih dari itu, Hetifah menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap sekolah khusus atlet ini. Seperti misalnya Sekolai Khusus Olahraga Internasional (SKOI) di Kalimantan Timur, banyak anak-anak berprestasi dari berbagai daerah tapi sayangnya, sekolah itu dikelola di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Padahal, kata dia, kebutuhannya berbeda dari sekolah pada umumnya, ada peralatan khusus dan sistem pengajaran khusus. Dan itu tidak bisa dicukupi dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja.
“Pemerintah daerah perlu mencari bakat bakat terpendam dan memberikan kesempatan anak-anak seperti Zohri melalui sekolah-sekolah khusus olahraga,” tandasnya.
Pembahasan ini bersamaan dengan persiapan Asian Games yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang dan untuk mengapresiasi atlet berprestasi sudah ada rancangan pengalokasian.
"Menteri memberikan saran untuk medali emas di event internasional berapa ratus juta, untuk perak sekian ratis juta, untuk perunggu berapa," kata Hetifah saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta.
Kemudian, lanjut Hetifah, dalam rancangan Menpora juga ada insentif lainnya bagi atlet berprestasi. Ini semua sudah menjadi bagian dari pembahasan hanya saja, akan ada konsekuensi berupa jumlah anggaran yang akan dikeluarkan, hal ini perlu cermati Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Event olahraga internasional juga kan ada banyak, ada Sea Games, ada Asian Games, dan lainnya. Lalu, mana saja yang masuk kategori prestasi,” jelas Hetifah.
Menurut Hetifah, karena penghargaan kepada atlet ini ada banyak variabelnya, tentu saja hal ini tidak hanya melibatkan satu kementerian saja. Misalnya atlet itu akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu ini wilayah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang lebih tahu tentang syarat ASN.
“Lalu, diberikan afirmasi untuk bisa sekolah kembali. Tinggal bagaimana diberikan pelatihan bagi anak-anak yang punya potensi agar banyak anak Indonesia yang berprestasi, jadi bukan seperti kebetulan kalau menang. Persiapan dan insentif sudah dipikirkan, jangan seolah apresiasi diberikan secara instan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hetifah, pada 19 Juli mendatang Komisi X juga akan mengundang sejumlah atlet-atlet berprestasi di antaranya Lalu Muhammad Zohri. Komisi X akan mendengarkan para atlet tentang bagaimana selama ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, lalu masalah apa yang dihadapi. Hal ini untuk masukan bagi DPR dalam merancang regulasi ini.
“Kalau kebijakan ini jadi maka Presiden langsung yang akan membuat aturan apakah cukup dengan permen (peraturan menteri) atau kepres (keputusan presiden) belum kita bicarakan,” imbuhnya.
Lebih dari itu, Hetifah menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap sekolah khusus atlet ini. Seperti misalnya Sekolai Khusus Olahraga Internasional (SKOI) di Kalimantan Timur, banyak anak-anak berprestasi dari berbagai daerah tapi sayangnya, sekolah itu dikelola di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Padahal, kata dia, kebutuhannya berbeda dari sekolah pada umumnya, ada peralatan khusus dan sistem pengajaran khusus. Dan itu tidak bisa dicukupi dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja.
“Pemerintah daerah perlu mencari bakat bakat terpendam dan memberikan kesempatan anak-anak seperti Zohri melalui sekolah-sekolah khusus olahraga,” tandasnya.
(sha)