Suporter Rusuh, Izin Penggunaan SSA untuk PSIM Dibekukan
A
A
A
BANTUL - Pemda Bantul membekukan izin penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) untuk PSIM.Keputusan ini sebagai buntut kerusuhan antarsuporter yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat pertandingan PSIM melawan PSS Sleman beberapa waktu lalu.
“Sementara pertandingan PSIM di SSA dibekukan. Kami dapat tembusan dari Pemda, dari Dinas
Olahraga. Izin dibekukan untuk pertandingan di SSA, sampai kapan kita belum tahu,” terang Wakapolres
Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (9/8/2018).
Lebih jauh Mariska menyebut pembekuan izin bertanding di SSA ini hanya berlaku untuk PSIM, untuk
tim lain masih tetap diizinkan seperti biasa.”Untuk tim lain tetap boleh menggunakan SSA. Bahkan sore
ini ada pertandinga antara Persija dan Persikabo,” jelasnya.
Pembekuan penggunaan SSA ini akan dikaji hingga kapan. Jika nanti ada perkembangan yang bagus
dari suporter maka tidak menutup kemungkinan pembekuan akan dicabut. ”Kita lihat perkembangannnya nanti,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Marizka juga menjelaskan perkembangan kasus yang menewaskan Muhammad
Iqbal,17, warga Sewon Bantul serta korban luka dalam laga antara PSIM melawan PSS Sleman pada
Kamis (26/7/2018). “Kami dibackup jajaran Polda menetapkan enam orang tersangka,” jelasnya.
Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 170 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15
tahun untuk korban meninggal dunia dan 5 tahun untuk korban luka. Pelaku juga dijerat dengan pasal
170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
“Kami berharap berharap ini kejadian terakhir dan tidak terjadi dikemudian hari. Jadilah suporter yang baik dan pendukung sepak bola yang baik ini pembelajaran terakhir,” tegasnya.
Marizka menceritakan kejadian itu berawal ketika ketika kelompok pelaku mensweping supporter yang
dicurigai. Saat dirazia itu korban diduga sebagai pendukung PSS Sleman.
“Di handphone korban ada stiker PSS SLeman. Mengetahui korban ada indikasi supporter lawan, secara spontan pelaku yang merupakan supoter PSIM melakukan penganiayaaan,” terangnya.
Meski telah mengamankan enam orang sebagai tersangka, Polres Bantul masih terus melakukan
pengembangan kasus ini. Jika nanti ditemukan bukti-bukti dan keterlibatan pelaku lain maka Polisi tak
segan untuk memprosesnya.
“Sementara pertandingan PSIM di SSA dibekukan. Kami dapat tembusan dari Pemda, dari Dinas
Olahraga. Izin dibekukan untuk pertandingan di SSA, sampai kapan kita belum tahu,” terang Wakapolres
Bantul Kompol Mariska Fendi Susanto kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (9/8/2018).
Lebih jauh Mariska menyebut pembekuan izin bertanding di SSA ini hanya berlaku untuk PSIM, untuk
tim lain masih tetap diizinkan seperti biasa.”Untuk tim lain tetap boleh menggunakan SSA. Bahkan sore
ini ada pertandinga antara Persija dan Persikabo,” jelasnya.
Pembekuan penggunaan SSA ini akan dikaji hingga kapan. Jika nanti ada perkembangan yang bagus
dari suporter maka tidak menutup kemungkinan pembekuan akan dicabut. ”Kita lihat perkembangannnya nanti,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Marizka juga menjelaskan perkembangan kasus yang menewaskan Muhammad
Iqbal,17, warga Sewon Bantul serta korban luka dalam laga antara PSIM melawan PSS Sleman pada
Kamis (26/7/2018). “Kami dibackup jajaran Polda menetapkan enam orang tersangka,” jelasnya.
Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 170 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15
tahun untuk korban meninggal dunia dan 5 tahun untuk korban luka. Pelaku juga dijerat dengan pasal
170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
“Kami berharap berharap ini kejadian terakhir dan tidak terjadi dikemudian hari. Jadilah suporter yang baik dan pendukung sepak bola yang baik ini pembelajaran terakhir,” tegasnya.
Marizka menceritakan kejadian itu berawal ketika ketika kelompok pelaku mensweping supporter yang
dicurigai. Saat dirazia itu korban diduga sebagai pendukung PSS Sleman.
“Di handphone korban ada stiker PSS SLeman. Mengetahui korban ada indikasi supporter lawan, secara spontan pelaku yang merupakan supoter PSIM melakukan penganiayaaan,” terangnya.
Meski telah mengamankan enam orang sebagai tersangka, Polres Bantul masih terus melakukan
pengembangan kasus ini. Jika nanti ditemukan bukti-bukti dan keterlibatan pelaku lain maka Polisi tak
segan untuk memprosesnya.
(bbk)