Besok, Tiga Mafia Bola Masuk Jeruji Besi
A
A
A
JAKARTA - Tiga mafia bola pengatur skor dibekuk Satgas Antimafia Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Ketiganya diamankan di tiga tempat terpisah di waktu berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tiga pelaku, yakni, P, A, dan J. Ketiganya tidak bisa berkilah ketika polisi membeberkan bukti.
"Ketiga sudah kami tetapkan tersangka, besok langsung ditahan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Argo melanjutkan terbongkarnya tiga pelaku setelah Satgas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan. Dari keterangan 11 orang saksi, penyidik kemudian mengamankan P di Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
Dari keterangannya penyidik kemudian mengamankan A di Pati, Jawa Tengah masih di hari yang sama. "P sudah kami titipkan di Polda Jateng. Sementara A sudah di terbangkan ke Jakarta," kata Argo sembari menambahkan tersangka J, diamankan pagi tadi di Solo.
Terbongkarnya kasus ini, lanjut Argo, setelah polisi mengajukan penyidikan dan mengembangkan pelaporan yang dilakukan sodari LI. Dari keterangan itu, polisi kemudian menyidiki hingga memeriksa 11 saksi.
"Dia melaporkan ada kegiatan kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam liga tiga dan liga dua yang ada di daerah Jateng," jelasnya.
Argo sendiri belum mengetahui motif dan peran dari pelaku. Sebab pemeriksaan ketiganya, khususnya J masih dikembangkan pihaknya dan tengah dilakukan pendalaman.
Meskipun profesi ketiganya merupakan pengusaha, namun dari keterangannya diketahui P merupakan mantan dari Komisi Wasit. Sementara A merupakan anak dari P, keduanya diduga kuat kongkalingkong untuk memenangkan satu tim dalam perbandingan.
Nantinya ketiganya akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena dugaan penipuan dan pengglepan serta suap. "Nah kalo untuk jaringan Internasional masih diselidiki," pungkas Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tiga pelaku, yakni, P, A, dan J. Ketiganya tidak bisa berkilah ketika polisi membeberkan bukti.
"Ketiga sudah kami tetapkan tersangka, besok langsung ditahan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Argo melanjutkan terbongkarnya tiga pelaku setelah Satgas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan. Dari keterangan 11 orang saksi, penyidik kemudian mengamankan P di Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
Dari keterangannya penyidik kemudian mengamankan A di Pati, Jawa Tengah masih di hari yang sama. "P sudah kami titipkan di Polda Jateng. Sementara A sudah di terbangkan ke Jakarta," kata Argo sembari menambahkan tersangka J, diamankan pagi tadi di Solo.
Terbongkarnya kasus ini, lanjut Argo, setelah polisi mengajukan penyidikan dan mengembangkan pelaporan yang dilakukan sodari LI. Dari keterangan itu, polisi kemudian menyidiki hingga memeriksa 11 saksi.
"Dia melaporkan ada kegiatan kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam liga tiga dan liga dua yang ada di daerah Jateng," jelasnya.
Argo sendiri belum mengetahui motif dan peran dari pelaku. Sebab pemeriksaan ketiganya, khususnya J masih dikembangkan pihaknya dan tengah dilakukan pendalaman.
Meskipun profesi ketiganya merupakan pengusaha, namun dari keterangannya diketahui P merupakan mantan dari Komisi Wasit. Sementara A merupakan anak dari P, keduanya diduga kuat kongkalingkong untuk memenangkan satu tim dalam perbandingan.
Nantinya ketiganya akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena dugaan penipuan dan pengglepan serta suap. "Nah kalo untuk jaringan Internasional masih diselidiki," pungkas Argo
(sha)