Soal Penetapan Status Tersangka Jokdri, Ini Penjelasan Komite Ad Hoc PSSI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Tim Integritas Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh menyampaikan berbagai perkembangan terakhir di PSSI terkait skandal pengaturan skor. Salah satunya penetapan Joko Driyono sebagai tersangka.
Komite Integritas berharap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjadi motor penggerak dan penguatan komite integritas menjalankan tugas menjaga integritas PSSI.
Seperti kita ketahui, Satgas Antimafia Sepak bola telah melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Joko Driyono dan kantor PSSI. Polisi sendiri telah menetapkan Jokdri (sebutan Joko Driyono) sebagai tersangka. (Baca juga: Polisi Sita Sembilan Ponsel dan Uang Rp300 Juta dari Apartemen Joko Driyono )
"Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan di tubuh menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan,” papar Riyadh dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Riyadh menyampaikan, kepada semua pihak termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat ,agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI, karena proses hukum masih sedang berlangsung.
Dia berharap, Satgas Anti Mafiabola, segera menyampaikan hasil temuan mereka kepada masyarakat luas secara benar dan profesional, hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.
Tim Komite Ad Hoc juga berharap , Satgas dapat memilah pelanggaran yang terjadi. Bila berkaitan dengan pidana tentu akan berlanjut sesuai proses hukum. Namun bila tergolong pelanggaran statuta , sebaiknya PSSI mendapat informasi agar ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.
Tim Adhoc juga berharap Plt Ketua Umum PSSI akan memberikan penjelasan dengan benar, terang dan tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor maupun manipulasi pertandingan.
"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.
Komite Integritas berharap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjadi motor penggerak dan penguatan komite integritas menjalankan tugas menjaga integritas PSSI.
Seperti kita ketahui, Satgas Antimafia Sepak bola telah melakukan penggeledahan lanjutan ke rumah Joko Driyono dan kantor PSSI. Polisi sendiri telah menetapkan Jokdri (sebutan Joko Driyono) sebagai tersangka. (Baca juga: Polisi Sita Sembilan Ponsel dan Uang Rp300 Juta dari Apartemen Joko Driyono )
"Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan di tubuh menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan,” papar Riyadh dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Riyadh menyampaikan, kepada semua pihak termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat ,agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI, karena proses hukum masih sedang berlangsung.
Dia berharap, Satgas Anti Mafiabola, segera menyampaikan hasil temuan mereka kepada masyarakat luas secara benar dan profesional, hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.
Tim Komite Ad Hoc juga berharap , Satgas dapat memilah pelanggaran yang terjadi. Bila berkaitan dengan pidana tentu akan berlanjut sesuai proses hukum. Namun bila tergolong pelanggaran statuta , sebaiknya PSSI mendapat informasi agar ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.
Tim Adhoc juga berharap Plt Ketua Umum PSSI akan memberikan penjelasan dengan benar, terang dan tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor maupun manipulasi pertandingan.
"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.
(sha)