Joko Driyono Dicecar Ratusan Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Bekas Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola Polri terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Kuasa hukum menyebut Jokdri dicecer ratusan pertanyaan.
"Masih sama seperti sebelumnya, mengkonfrontasi bukti-bukti semua, melakukan pengecekan rekening aliran selama ini kegiatan pak Joko sehari-hari," ujar Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/3/2019).
Selain itu, kata dia, terkait pengrusakan dan garis polisi. Begitu juga dengan bukti-bukti yang ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat kerja Jokdri ditanyakan oleh polisi.
Bila dirinci satu persatu, kata Andru Bimaseta, ada ratusan pertanyaan yang diajukan penyidik pada kliennya itu. Misalnya saja hubungannya dia dengan siapapun yang dikenalnya, lalu penggunaan rekening untuk keseharian Jokdri.
"Lalu laptop, handphone, yang isinya dari tahun 2010 misal, itu ditanyakan satu-satu. Semua berkaitan keseharian pak Joko, bukan pengaturan skor, kalau soal pengerusakan barang bukti kan sudah," tuturnya.
Dia menerangkan, pihaknya yakin kalau kliennya itu tak melakukan perbuatan yang dituduhkan selama ini. Polisi pun tak pernah menyebutkan barang bukti apa yang dianggap telah dirusak itu oleh kliennya.
"Pak Joko juga tak pernah mengeluarkan statmen itu (memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan garis polisi)," katanya.
"Masih sama seperti sebelumnya, mengkonfrontasi bukti-bukti semua, melakukan pengecekan rekening aliran selama ini kegiatan pak Joko sehari-hari," ujar Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/3/2019).
Selain itu, kata dia, terkait pengrusakan dan garis polisi. Begitu juga dengan bukti-bukti yang ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan di apartemen dan tempat kerja Jokdri ditanyakan oleh polisi.
Bila dirinci satu persatu, kata Andru Bimaseta, ada ratusan pertanyaan yang diajukan penyidik pada kliennya itu. Misalnya saja hubungannya dia dengan siapapun yang dikenalnya, lalu penggunaan rekening untuk keseharian Jokdri.
"Lalu laptop, handphone, yang isinya dari tahun 2010 misal, itu ditanyakan satu-satu. Semua berkaitan keseharian pak Joko, bukan pengaturan skor, kalau soal pengerusakan barang bukti kan sudah," tuturnya.
Dia menerangkan, pihaknya yakin kalau kliennya itu tak melakukan perbuatan yang dituduhkan selama ini. Polisi pun tak pernah menyebutkan barang bukti apa yang dianggap telah dirusak itu oleh kliennya.
"Pak Joko juga tak pernah mengeluarkan statmen itu (memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan garis polisi)," katanya.
(bbk)