KPSN Imbau KLB PSSI Dilaksanakan Setelah Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mengimbau pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI diselenggarakan setelah Pemilu 2019. Ini perlu dilakukan untuk menjaga situasi negara kondusif dan menghindari politisasi di tubuh sepak bola Indonesia.
"Sebagai orang timur, kita menyambut baik kehadiran delegasi Federation of International Football Association (FIFA) dan Asian Football Confederation (AFC) ke Jakarta dalam rangka bertemu dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu dan Kamis (10-11/4/2019) ini. Konon, agenda pertemuan ialah dalam rangka FIFA/AFC membantu mengatasi persoalan yang terjadi di tubuh PSSI," ujar Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Namun dari sisi timing, menurutnya, kurang tepat karena semua komponen bangsa saat ini sedang fokus dan konsentrasi menghadapi agenda konstitusional lima tahunan, yakni Pemilu/Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019.
"Seyogianyalah Kemenpora RI dan PSSI juga ikut menciptakan situasi yang kondusif. Jangan justru mengambil langkah-langkah kontraproduktif bagi pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019. Sedikit atau banyak, langkah Kemenpora RI dan PSSI tersebut bisa memengaruhi fokus dan konsentrasi kita terkait pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019 yang diharapkan bisa berlangsung aman, lancar, tertib dan demokratis," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa pertemuan penting PSSI dengan pihak FIFA dan AFC tidak menunggu setelah pelaksanaan Pemilu/Pilpres selesai?
"Kalau kita berpegang pada keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada 19 Maret 2019, sesungguhnya solusi bagi kemelut yang terjadi di tubuh PSSI pasca-penetapan sejumlah Pengurus PSSI sebagai tersangka macth fixing sederhana saja, yakni Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang harus dilaksanakan sesegera mungkin," katanya.
Dia menuturkan saat FIFA / AFC sudah terlanjur hadir di Jakarta, mestinya dimanfaatkan PSSI meminta rekomendasi bagi pelaksanaan KLB, bukan justru mengusung agenda lain. Bahkan dalam pandangan KPSN, rekomendasi dari FIFA untuk PSSI menyelenggarakan KLB itu tidak perlu.
"Ada atau tidak ada rekomendasi FIFA, sudah seharusnya KLB PSSI digelar. Sebab, pasca-penetapan sejumlah Pengurus PSSI sebagai tersangka match fixng bahkan kemudian ditahan, PSSI sudah dalam kondisi bagai lame duck (bebek lumpuh) alias force majeur atau darurat," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, KLB sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. KLB harus dilaksanakan segera, tetapi dengan tetap menjaga situasi kondusif bagi Pemilu/Pilpres 2019, karena ini KLB sepak bola (olah raga), bukan KLB politik.
Suhendra menilai kehadiran delegasi FIFA/AFC ke PSSI sudah hampir dapat dipastikan sia-sia, karena tidak akan menyelesaikan persoalan utama PSSI yang hanya bisa diatasi dengan KLB. "Mari kita fokus membantu pemerintah dengan menciptakan suasana kondusif bagi pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019," ujarnya.
"Sebagai orang timur, kita menyambut baik kehadiran delegasi Federation of International Football Association (FIFA) dan Asian Football Confederation (AFC) ke Jakarta dalam rangka bertemu dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu dan Kamis (10-11/4/2019) ini. Konon, agenda pertemuan ialah dalam rangka FIFA/AFC membantu mengatasi persoalan yang terjadi di tubuh PSSI," ujar Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Namun dari sisi timing, menurutnya, kurang tepat karena semua komponen bangsa saat ini sedang fokus dan konsentrasi menghadapi agenda konstitusional lima tahunan, yakni Pemilu/Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019.
"Seyogianyalah Kemenpora RI dan PSSI juga ikut menciptakan situasi yang kondusif. Jangan justru mengambil langkah-langkah kontraproduktif bagi pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019. Sedikit atau banyak, langkah Kemenpora RI dan PSSI tersebut bisa memengaruhi fokus dan konsentrasi kita terkait pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019 yang diharapkan bisa berlangsung aman, lancar, tertib dan demokratis," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa pertemuan penting PSSI dengan pihak FIFA dan AFC tidak menunggu setelah pelaksanaan Pemilu/Pilpres selesai?
"Kalau kita berpegang pada keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada 19 Maret 2019, sesungguhnya solusi bagi kemelut yang terjadi di tubuh PSSI pasca-penetapan sejumlah Pengurus PSSI sebagai tersangka macth fixing sederhana saja, yakni Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang harus dilaksanakan sesegera mungkin," katanya.
Dia menuturkan saat FIFA / AFC sudah terlanjur hadir di Jakarta, mestinya dimanfaatkan PSSI meminta rekomendasi bagi pelaksanaan KLB, bukan justru mengusung agenda lain. Bahkan dalam pandangan KPSN, rekomendasi dari FIFA untuk PSSI menyelenggarakan KLB itu tidak perlu.
"Ada atau tidak ada rekomendasi FIFA, sudah seharusnya KLB PSSI digelar. Sebab, pasca-penetapan sejumlah Pengurus PSSI sebagai tersangka match fixng bahkan kemudian ditahan, PSSI sudah dalam kondisi bagai lame duck (bebek lumpuh) alias force majeur atau darurat," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, KLB sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. KLB harus dilaksanakan segera, tetapi dengan tetap menjaga situasi kondusif bagi Pemilu/Pilpres 2019, karena ini KLB sepak bola (olah raga), bukan KLB politik.
Suhendra menilai kehadiran delegasi FIFA/AFC ke PSSI sudah hampir dapat dipastikan sia-sia, karena tidak akan menyelesaikan persoalan utama PSSI yang hanya bisa diatasi dengan KLB. "Mari kita fokus membantu pemerintah dengan menciptakan suasana kondusif bagi pelaksanaan Pemilu/Pilpres 2019," ujarnya.
(bbk)