Terkait Larangan Transfer, Chelsea Resmi Banding ke CAS

Sabtu, 08 Juni 2019 - 02:04 WIB
Terkait Larangan Transfer,...
Terkait Larangan Transfer, Chelsea Resmi Banding ke CAS
A A A
LONDON - Klub Liga Primer Inggris Chelsea telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas larangan transfer yang diberlakukan oleh Badan Sepak Bola Dunia (FIFA). CAS mengungkap hal tersebut, Jumat (7/6/2019).

Juara Liga Europa 2018/2019 tersebut dihukum pada Februari karena melanggar aturan mengenai transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun. Mereka juga didenda 600.000 franc Swiss atau sekitar Rp8,6 miliar. (Baca Juga: Butuh Pemain untuk Imbangi Liverpool dan City, Chelsea Akan Banding ke CAS).

Larangan transfer mencegah Chelsea menandatangani pemain anyar di busra musim panas Agustus 2019 dan pada jendela transfer Januari pada 2020 dan CAS mengatakan mereka telah mendaftarkan banding, yang hanya bisa diterima dengan laporan tertulis.

"Setelah sidang, jika ada yang diadakan. Panel berunding dan kemudian mengeluarkan keputusannya dalam bentuk Arbitral Award," bunyi pernyataan CAS.

"Saat ini belum dimungkinkan untuk mengatakan kapan Putusan Arbitrase akan dikeluarkan."

Chelsea awalnya mengajukan banding terhadap larangan FIFA pada bulan April dan Komite Banding FIFA sebagian menguatkan banding, memungkinkan klub London untuk mendaftarkan pemain muda selama periode tersebut.

Klub itu membantah temuan FIFA dan bulan lalu mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan kepada CAS.

CAS juga mengatakan mereka tidak akan memberikan informasi lebih lanjut tentang masalah ini sampai panel memutuskan.

Chelsea telah melanggar pasal 19 dari Peraturan dalam kasus perekrutan 29 pemain junior dan telah melakukan beberapa pelanggaran lain yang berkaitan dengan persyaratan pendaftaran untuk pemain.

Klub juga melanggar pasal 18 dari Peraturan terkait dua kontrak pemain di bawah umur dan memungkinkan untuk memengaruhi klub lain dalam hal-hal yang berkaitan dengan transfer.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0865 seconds (0.1#10.140)