Kemenpora: KLB PSSI 2 November 2019 Sah
A
A
A
JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk pemilihan ketua umum dan Komite Eksekutif (Exco) periode 2019-2023, yang diadakan pada Sabtu (2/10/2019) sah atau ilegal? Kemenpora akhirnya mengeluarkan sikap terkait polemik tersebut.
Kemenpora dalam keterangan persnya menyebut bahwa KLB PSSI, 2 November 2019, dapat diterima keberadaan pelaksanaannya. Artinya, pemilihan ketua umum dan Exco periode 2019-2023 sah.
"Kemenpora berpandangan bahwa pelaksanaan KLB PSSI tanggal 2 Nov 2019 dapat diterima keberadaan pelaksanaannya, karena berdasarkan laporan Pengurus PSSI (Sekjen PSSI) pada tanggal 19 Oktober 2019 kepada Sesmenpora, maka PSSI sudah menunjukkan copy dokumen surat dari FIFA bahwa pelaksanaan KLB tanggal 2 Nov 2019 sudah sepengetahuan FIFA dan bahkan akan dihadiri oleh perwakilan FIFA," demikian penyataan Kemenpora, Jumat (1/11/2019).
"PSSI mengadakan KLB harus sesuai ketentuan Statuta FIFA, UU SKN dan Statuta PSSI. Seandainya ada persoalan hukum dalam dan atau sebagai akibat KLB tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PSSI dan pengurus PSSI diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan KLB PSSI kepada Menpora."
Meski demikian, Kemenpora yang mewakili pemerintah berharap KLB PSSI berlangsung sukses, lancar, demokratis, dan dapat menghasilkan kepengurusan PSSI baru yang reformis serta mampu merespon keprihatinan publik. Tidak hanya terhadap tata kelola manajemen, tapi juga prestasi timnas senior.
Dengan terselenggaranya KLB PSSI ini, maka pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki tuntutan tinggi pada Induk Organisasi Sepak Bola Indonesia. Karena, tanpa adanya tekanan seperti itu dikhawatirkan kondisi perkembangan sepak bola tidak akan banyak berubah.
"Oleh karena, momentum KLB PSSI ini harus menjadi saat yang tepat untuk konsisten berbenah, dan apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021."
Rencananya Menpora Zainudin Amali bakal hadir pada KLB PSSI. Hal ini selain sebagai bentuk dukungan kritis pemerintah terhadap pembenahan persepakbolaan nasional, juga karena menurut info dari PSSI, utusan FIFA dan AFC sudah hadir di Jakarta untuk mengikuti KLB PSSI.
Kemenpora dalam keterangan persnya menyebut bahwa KLB PSSI, 2 November 2019, dapat diterima keberadaan pelaksanaannya. Artinya, pemilihan ketua umum dan Exco periode 2019-2023 sah.
"Kemenpora berpandangan bahwa pelaksanaan KLB PSSI tanggal 2 Nov 2019 dapat diterima keberadaan pelaksanaannya, karena berdasarkan laporan Pengurus PSSI (Sekjen PSSI) pada tanggal 19 Oktober 2019 kepada Sesmenpora, maka PSSI sudah menunjukkan copy dokumen surat dari FIFA bahwa pelaksanaan KLB tanggal 2 Nov 2019 sudah sepengetahuan FIFA dan bahkan akan dihadiri oleh perwakilan FIFA," demikian penyataan Kemenpora, Jumat (1/11/2019).
"PSSI mengadakan KLB harus sesuai ketentuan Statuta FIFA, UU SKN dan Statuta PSSI. Seandainya ada persoalan hukum dalam dan atau sebagai akibat KLB tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PSSI dan pengurus PSSI diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan KLB PSSI kepada Menpora."
Meski demikian, Kemenpora yang mewakili pemerintah berharap KLB PSSI berlangsung sukses, lancar, demokratis, dan dapat menghasilkan kepengurusan PSSI baru yang reformis serta mampu merespon keprihatinan publik. Tidak hanya terhadap tata kelola manajemen, tapi juga prestasi timnas senior.
Dengan terselenggaranya KLB PSSI ini, maka pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki tuntutan tinggi pada Induk Organisasi Sepak Bola Indonesia. Karena, tanpa adanya tekanan seperti itu dikhawatirkan kondisi perkembangan sepak bola tidak akan banyak berubah.
"Oleh karena, momentum KLB PSSI ini harus menjadi saat yang tepat untuk konsisten berbenah, dan apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021."
Rencananya Menpora Zainudin Amali bakal hadir pada KLB PSSI. Hal ini selain sebagai bentuk dukungan kritis pemerintah terhadap pembenahan persepakbolaan nasional, juga karena menurut info dari PSSI, utusan FIFA dan AFC sudah hadir di Jakarta untuk mengikuti KLB PSSI.
(sha)