Cegah Mafia Bola, Polda dan Asprov PSSI Jateng Bentuk Satgas
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah secara resmi membentuk tim Satgas Antimafia Bola tahap III untuk kompetisi Liga 1,2 dan 3 musim 2020-2021. Pembentukan Satgas Antimafia tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (19/2/2020)
Direskrimum menerangkan bahwa tim Satgas Antimafia ini akan berupaya mencegah praktik-praktik nonteknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Budi Haryanto sendiri ditunjuk sebagai Dansatgas Antimafia Bola wilayah Jawa Tengah.
"Satgas Antimafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Jawa Tengah dengan menggandeng Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprov) PSSI Jateng. Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih," jelas Budi.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak peran serta dari media dan masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada tim satgas jika mengetahui adanya praktik kongkalikong pengaturan skor dalam pertandingan.
"Kita ingin sepak bola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor. Satgas membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong," tandasnya.
Oleh karena itu, Polda Jateeng sebagai penegak hukum sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Jateng sebagai penyelenggara sepak bola di Jawa Tengah bekerjasama memberantas kecurangan-kecurangan dalam sepak bola.
Direskrimum menerangkan bahwa tim Satgas Antimafia ini akan berupaya mencegah praktik-praktik nonteknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Budi Haryanto sendiri ditunjuk sebagai Dansatgas Antimafia Bola wilayah Jawa Tengah.
"Satgas Antimafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Jawa Tengah dengan menggandeng Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprov) PSSI Jateng. Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih," jelas Budi.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak peran serta dari media dan masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada tim satgas jika mengetahui adanya praktik kongkalikong pengaturan skor dalam pertandingan.
"Kita ingin sepak bola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor. Satgas membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong," tandasnya.
Oleh karena itu, Polda Jateeng sebagai penegak hukum sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Jateng sebagai penyelenggara sepak bola di Jawa Tengah bekerjasama memberantas kecurangan-kecurangan dalam sepak bola.
(bbk)