Pandemi Virus Corona buat Nasib Banding Manchester City Tidak Jelas
A
A
A
LAUSANNE - Upaya banding Manchester City terkait larangan dua tahun tampil pada kompetisi Eropa yang dijatuhkan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) semakin gelap alias tidak jelas setelah Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS) di Swiss menunda persidangan karena dampak virus corona hingga Mei mendatang. Itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal CAS, Matthieu Reeb.
City awalnya berharap persidangan bakal digelar sebelum musim panas bergulir tetapi sikap optimis itu tampaknya berantakan setelah CAS menunda tiga sidang dari 16 persidangan hingga 18 Mei mendatang. Sementara City belum masuk daftar dalam persidangan.
Dalam keterangan yang dikutip dari Reuters, Reeb mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian dan memantau situasi dengan cermat dan terus beradaptasi dengan keadaan yang berubah.
Reeb mengungkapkan secara pribadi persidangan masih bisa dilaksanakan jika para pihak setuju melakukannya. Ditambahkan, para pihak dalam kasus-kasus dapat meminta agar suatu keputusan diambil dan itu semata-mata berdasarkan pengajuan tertulis, tanpa diadakannya pemeriksaan.
"Ketika para pihak berada di kawasan-kawasan risiko tinggi, kami menawarkan kemungkinan penggunaan tautan video atau telepon atau menundanya ke tanggal kemudian," kata Reeb, Minggu (15/3).
Sekadar informasi, City didenda senilai 25 juta pounds (Rp452 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) pada 14 Februari, serta dilarang tampil di Liga Champions atau Liga Europa untuk dua musim berikutnya, akibat pelanggaran serius terhadap peraturan Financial Fair Play (FFP) antara tahun 2012 hingga 2016. (Baca juga: Resmi Banding, CAS Siap Sidangkan Hukuman Man City )
City awalnya berharap persidangan bakal digelar sebelum musim panas bergulir tetapi sikap optimis itu tampaknya berantakan setelah CAS menunda tiga sidang dari 16 persidangan hingga 18 Mei mendatang. Sementara City belum masuk daftar dalam persidangan.
Dalam keterangan yang dikutip dari Reuters, Reeb mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian dan memantau situasi dengan cermat dan terus beradaptasi dengan keadaan yang berubah.
Reeb mengungkapkan secara pribadi persidangan masih bisa dilaksanakan jika para pihak setuju melakukannya. Ditambahkan, para pihak dalam kasus-kasus dapat meminta agar suatu keputusan diambil dan itu semata-mata berdasarkan pengajuan tertulis, tanpa diadakannya pemeriksaan.
"Ketika para pihak berada di kawasan-kawasan risiko tinggi, kami menawarkan kemungkinan penggunaan tautan video atau telepon atau menundanya ke tanggal kemudian," kata Reeb, Minggu (15/3).
Sekadar informasi, City didenda senilai 25 juta pounds (Rp452 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) pada 14 Februari, serta dilarang tampil di Liga Champions atau Liga Europa untuk dua musim berikutnya, akibat pelanggaran serius terhadap peraturan Financial Fair Play (FFP) antara tahun 2012 hingga 2016. (Baca juga: Resmi Banding, CAS Siap Sidangkan Hukuman Man City )
(sha)