Resmi Banding, CAS Siap Sidangkan Hukuman Man City
A
A
A
MANCHESTER - Manchester City resmi mengajukan banding terhadap larangan dua musim tampil di kompetisi di bawah UEFA ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), Rabu (26/2/2020). Namun, CAS tidak memberikan jangka waktu kapan keputusan hasil banding akan diumumkan.
City didenda senilai 25 juta pounds (Rp452 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) pada 14 Februari, serta dilarang tampil di Liga Champions atau Liga Europa untuk dua musim berikutnya, akibat pelanggaran serius terhadap peraturan Financial Fair Play (FFP) antara tahun 2012 hingga 2016.
City- juara Liga Primer musim lalu- sudah menyatakan niat mereka untuk mengajukan banding dan terkonfirmasi sudah diajukan ke CAS pada Rabu ini. (Baca Juga: anchester City Tak Boleh Main di Liga Champions, Fans Liverpool Girang).
"Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan Manchester City Football Club terhadap Persatuan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA)," demikian pernyataan CAS.
"Banding ditujukan terhadap keputusan Kamar Ajudikasi Badan Pengendalian Keuangan Klub UEFA (CFCB) tanggal 14 Februari 2020 di mana Manchester City dianggap telah melanggar Perizinan Klub UEFA dan regulasi Financial Fair Play, serta sanksi tak boleh tampil di kompetisi klub UEFA dua musim berikutnya, dan klub diperintahkan membayar denda senilai 30 juta euro (25 juta pounds)."
"Secara umum, prosedur arbitrase banding CAS melibatkan pertukaran pengajuan tertulis antara para pihak selagi Panel arbitrase CAS sedang bersidang."
"Begitu Panel telah dibentuk secara resmi, mereka mengeluarkan arahan prosedural, termasuk, antara lain, diadakannya sidang. Setelah sidang, Panel berunding dan kemudian mengeluarkan keputusannya dalam bentuk Arbitral Award."
"Kapan penghargaan final dalam masalah ini akan dikeluarkan, tidak mungkin dilakukan saat ini."
Bos City Pep Guardiola telah menyatakan niatnya untuk tetap bertahan di Stadion Etihad terlepas dari hasil banding. Namun, para ahli keuangan percaya absen dua musim dari Liga Champions bisa membuat klub kehilangan pendapatan sekitar 250 juta pounds (Rp4,5 triliun).
City didenda senilai 25 juta pounds (Rp452 miliar) oleh Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) pada 14 Februari, serta dilarang tampil di Liga Champions atau Liga Europa untuk dua musim berikutnya, akibat pelanggaran serius terhadap peraturan Financial Fair Play (FFP) antara tahun 2012 hingga 2016.
City- juara Liga Primer musim lalu- sudah menyatakan niat mereka untuk mengajukan banding dan terkonfirmasi sudah diajukan ke CAS pada Rabu ini. (Baca Juga: anchester City Tak Boleh Main di Liga Champions, Fans Liverpool Girang).
"Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) telah mendaftarkan banding yang diajukan Manchester City Football Club terhadap Persatuan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA)," demikian pernyataan CAS.
"Banding ditujukan terhadap keputusan Kamar Ajudikasi Badan Pengendalian Keuangan Klub UEFA (CFCB) tanggal 14 Februari 2020 di mana Manchester City dianggap telah melanggar Perizinan Klub UEFA dan regulasi Financial Fair Play, serta sanksi tak boleh tampil di kompetisi klub UEFA dua musim berikutnya, dan klub diperintahkan membayar denda senilai 30 juta euro (25 juta pounds)."
"Secara umum, prosedur arbitrase banding CAS melibatkan pertukaran pengajuan tertulis antara para pihak selagi Panel arbitrase CAS sedang bersidang."
"Begitu Panel telah dibentuk secara resmi, mereka mengeluarkan arahan prosedural, termasuk, antara lain, diadakannya sidang. Setelah sidang, Panel berunding dan kemudian mengeluarkan keputusannya dalam bentuk Arbitral Award."
"Kapan penghargaan final dalam masalah ini akan dikeluarkan, tidak mungkin dilakukan saat ini."
Bos City Pep Guardiola telah menyatakan niatnya untuk tetap bertahan di Stadion Etihad terlepas dari hasil banding. Namun, para ahli keuangan percaya absen dua musim dari Liga Champions bisa membuat klub kehilangan pendapatan sekitar 250 juta pounds (Rp4,5 triliun).
(sha)