Prihatin konflik Arema, Aremania curhat ke DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Pendukung setia Arema Indonesia FC, Aremania, bergerak. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kota Malang untuk mengadukan ketidakjelasan nasib klub yang berlaga di ajang Indonesian Premier League (IPL) 2011-2012.
Mereka meminta anggota dewan juga turut serta mencarikan solusi untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh klub berlogo kepala singa tersebut.
’’Kami sudah jenuh, setiap hari hanya disuguhi berita konflik di Arema. Kami prihatin karena Arema adalah kebanggaan bersama, kini kondisinya karut-marut,” ujar juru bicara Aremania, Dwi Santoso.
Kondisi karut-marut tersebut, kata dia semakin diperparah dengan ikut campurnya Wali Kota Malang Peni Suparto di dalamnya. Termasuk, hadirnya anggota DPRD Kota Malang, dari Fraksi PAN, Subur Triono, sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan (Panpel) Arema.
Hadirnya orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut di Arema sangat disesalkan. Meski masuk ke dalam konflik Arema sebagai pribadi. Namun, Peni adalah pejabat publik.
’’Urusan wali kota sudah sangat banyak. Banjir, dan kesemerawutan kota, harusnya menjadi perhatian,” tegasnya.
Konflik ini, sangat merugikan. Buktinya, dua pertandingan home Arema di Stadion Gajayana, batal digelar. Yakni, Arema menghadapi Bontang FC, dan Derby Malang, antara Arema melawan Persema Malang.
Kondisi itu, semakin diperparah oleh adanya ancaman larangan penggunaan Stadion Gajayana.
’’Ancaman ini jelas sangat mengganggu. Stadion adalah ruang publik, yang dikelola oleh Pemkot Malang. Kami mempertanyakan adanya larangan menggunakan stadion tersebut,” tegasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Tri Yudiani, berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan antara Aremania dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang. Rencananya, pertemuan akan digelar pada hari Jumat (24/2) mendatang.
Dia juga akan mempertanyakan, adanya larangan penggunaan stadion tersebut. Mengingat, stadion sudah dibiayai perbaikan lampu dan sejumlah fasilitasnya dengan biaya APBD.
’’Perbaikan stadion dilakukan, dengan alasan akan disewa Arema. Aneh jadinya, kalau sekarang Arema dilarang menggunakannya,” ujarnya.
Apabila benar ada larangan penggunaan stadion, kerugian juga akan dirasakan Pemkot Malang. Mengingat, penggunaan stadion akan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sewa, pajak, dan restribusi parkir.
Anggota Komisi D lainnya, Suharni, sangat menyesalkan adanya keterlibatan pejabat publik di tubuh klub profesional, seperti halnya Arema. ’’Sangat tidak patut, konflik ini akhirnya melibatkan pejabat publik. Kami pastinya akan mempertanyakan hal ini,” tegasnya. (Koran Sindo)
Mereka meminta anggota dewan juga turut serta mencarikan solusi untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh klub berlogo kepala singa tersebut.
’’Kami sudah jenuh, setiap hari hanya disuguhi berita konflik di Arema. Kami prihatin karena Arema adalah kebanggaan bersama, kini kondisinya karut-marut,” ujar juru bicara Aremania, Dwi Santoso.
Kondisi karut-marut tersebut, kata dia semakin diperparah dengan ikut campurnya Wali Kota Malang Peni Suparto di dalamnya. Termasuk, hadirnya anggota DPRD Kota Malang, dari Fraksi PAN, Subur Triono, sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan (Panpel) Arema.
Hadirnya orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut di Arema sangat disesalkan. Meski masuk ke dalam konflik Arema sebagai pribadi. Namun, Peni adalah pejabat publik.
’’Urusan wali kota sudah sangat banyak. Banjir, dan kesemerawutan kota, harusnya menjadi perhatian,” tegasnya.
Konflik ini, sangat merugikan. Buktinya, dua pertandingan home Arema di Stadion Gajayana, batal digelar. Yakni, Arema menghadapi Bontang FC, dan Derby Malang, antara Arema melawan Persema Malang.
Kondisi itu, semakin diperparah oleh adanya ancaman larangan penggunaan Stadion Gajayana.
’’Ancaman ini jelas sangat mengganggu. Stadion adalah ruang publik, yang dikelola oleh Pemkot Malang. Kami mempertanyakan adanya larangan menggunakan stadion tersebut,” tegasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Tri Yudiani, berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan antara Aremania dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang. Rencananya, pertemuan akan digelar pada hari Jumat (24/2) mendatang.
Dia juga akan mempertanyakan, adanya larangan penggunaan stadion tersebut. Mengingat, stadion sudah dibiayai perbaikan lampu dan sejumlah fasilitasnya dengan biaya APBD.
’’Perbaikan stadion dilakukan, dengan alasan akan disewa Arema. Aneh jadinya, kalau sekarang Arema dilarang menggunakannya,” ujarnya.
Apabila benar ada larangan penggunaan stadion, kerugian juga akan dirasakan Pemkot Malang. Mengingat, penggunaan stadion akan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sewa, pajak, dan restribusi parkir.
Anggota Komisi D lainnya, Suharni, sangat menyesalkan adanya keterlibatan pejabat publik di tubuh klub profesional, seperti halnya Arema. ’’Sangat tidak patut, konflik ini akhirnya melibatkan pejabat publik. Kami pastinya akan mempertanyakan hal ini,” tegasnya. (Koran Sindo)
()