Kontrak Hilton bisa diputus sepihak
A
A
A
Sindonews.com - Manajemen klub Sriwijaya FC memberikan tenggat waktu kepada Hilton Moreira untuk segera menyelesaikan masalah yang menimpanya.
Jika hingga tiga pertandingan terakhir putaran pertama nanti dia tak kunjung bergabung dengan tim, maka PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) akan memutus secara sepihak kontrak kerja dengan pemain asal Brasil itu.
Laskar Wong Kito memang setelah ini masih akan melakukan laga penting menghadapi Persisam Samarinda (3/3), Mitra Kukar (8/3) dan Persiram Raja Ampat (17/3) nanti di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring.
’’Ya kebijakan itu memang sesuai dengan klasual yang ada di dalam kontrak kerja antara manajemen klub dengan Hilton. Di mana disebutkan jika ternyata selama perjalanan kontrak kerja di antara kedua belah pihak, ternyata pemain itu terlibat masalah hukum maupun narkoba, maka kita bisa memutus kontrak secara sepihak,” tegas Direktur Tehnik dan SDM PT SOM Hendri Zainuddin, Selasa (28/2).
Wajar jika pihak manajemen SFC akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap Hilton, apalagi pada putaran kedua nanti para tim pesaing pastinya telah memperbaiki dan berusaha untuk meningkatkan kualitas dan performa tim dengan melakukan perombakan.’’Ya kebijakan itu memang sesuai dengan klasual yang ada di dalam kontrak kerja antara manajemen klub dengan Hilton.
Kondisi yang sama juga bakal dilakukan oleh SFC termasuk mengincar satu pemain asing Asia untuk mengisi pos pemain belakang. Jika memang Hilton secara berturut-turut tidak bisa diturunkan, maka memang lebih baik jika manajemen Laskar Wong Kito melakukan pemutusan kontrak terhadap Hilton dan mencari penggantinya.
Sehingga pada saat kompetisi Indonesia Super League (ISL) kembali digulirkan, SFC telah mendapatkan amunisi baru untuk mempertajam lini depan. Sehingga target untuk merebut tropy dari Persipura bisa direalisasikan.
’’Jika itu (pemutusan kontrak) terjadi, maka kita akan secepatnya mencari penggantinya. Meski sulit untuk mendapatkan pemain yang sesuai dengan kebutuhan tim dalam waktu singkat, tetapi kita akan berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terkait proses hokum yang sedang dijalani oleh Hilton, Hendri menyebutkan jika saat ini pemain yang gemar mengoleksi tato di sekujur tubuhnya itu masih tetap ditahan dan masih diperiksa. Hanya saja pemain bernomor punggung 10 itu tidak lagi berada Polda Metro Jaya dan sudah kembali dipindahkan dari ke Polresta Tanggerang.
Namun, Hendri mengakui jika saat ini pihak dari agensi yang menaungi Hilton yakni Indo Bola Mandiri dan Kedutaan Besar Brasil masih terus melakukan upaya agar mantan pemain Persib Bandung itu bisa mendapatkan bebas bersyarat dengan jaminan tertentu.
Terkait hal ini, sempat beredar kabar jika Hilton pada Senin (27/2) malam kemarin sudah bisa kembali menghirup udara bebas dan sudah bisa kembali ke Palembang, namun ternyata belakangan kabar itu hanya isu belaka.
’’Memang tadinya Hilton menelpon saya pada Senin (27/2) malam dan mengatakan kalau dirinya sudah dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya dan akan langsung pulang ke Palembang. Tetapi ternyata dia bukannya dibebaskan tetapi hanya dipindahkan ke Polresta Tangerang dan masih tetap ditahan dengan status tersangka,” lanjut Hendri lagi.
Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid menambahkan, meskipun saat ini Hilton telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya masih akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga Hilton benar-benar diputuskan bersalah oleh pengadilan.
’’Apa pun yang terjadi, kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga dia (Hilton) dinyatakan bersalah oleh pengadilan,” tambahnya.
Jika hingga tiga pertandingan terakhir putaran pertama nanti dia tak kunjung bergabung dengan tim, maka PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) akan memutus secara sepihak kontrak kerja dengan pemain asal Brasil itu.
Laskar Wong Kito memang setelah ini masih akan melakukan laga penting menghadapi Persisam Samarinda (3/3), Mitra Kukar (8/3) dan Persiram Raja Ampat (17/3) nanti di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring.
’’Ya kebijakan itu memang sesuai dengan klasual yang ada di dalam kontrak kerja antara manajemen klub dengan Hilton. Di mana disebutkan jika ternyata selama perjalanan kontrak kerja di antara kedua belah pihak, ternyata pemain itu terlibat masalah hukum maupun narkoba, maka kita bisa memutus kontrak secara sepihak,” tegas Direktur Tehnik dan SDM PT SOM Hendri Zainuddin, Selasa (28/2).
Wajar jika pihak manajemen SFC akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap Hilton, apalagi pada putaran kedua nanti para tim pesaing pastinya telah memperbaiki dan berusaha untuk meningkatkan kualitas dan performa tim dengan melakukan perombakan.’’Ya kebijakan itu memang sesuai dengan klasual yang ada di dalam kontrak kerja antara manajemen klub dengan Hilton.
Kondisi yang sama juga bakal dilakukan oleh SFC termasuk mengincar satu pemain asing Asia untuk mengisi pos pemain belakang. Jika memang Hilton secara berturut-turut tidak bisa diturunkan, maka memang lebih baik jika manajemen Laskar Wong Kito melakukan pemutusan kontrak terhadap Hilton dan mencari penggantinya.
Sehingga pada saat kompetisi Indonesia Super League (ISL) kembali digulirkan, SFC telah mendapatkan amunisi baru untuk mempertajam lini depan. Sehingga target untuk merebut tropy dari Persipura bisa direalisasikan.
’’Jika itu (pemutusan kontrak) terjadi, maka kita akan secepatnya mencari penggantinya. Meski sulit untuk mendapatkan pemain yang sesuai dengan kebutuhan tim dalam waktu singkat, tetapi kita akan berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Terkait proses hokum yang sedang dijalani oleh Hilton, Hendri menyebutkan jika saat ini pemain yang gemar mengoleksi tato di sekujur tubuhnya itu masih tetap ditahan dan masih diperiksa. Hanya saja pemain bernomor punggung 10 itu tidak lagi berada Polda Metro Jaya dan sudah kembali dipindahkan dari ke Polresta Tanggerang.
Namun, Hendri mengakui jika saat ini pihak dari agensi yang menaungi Hilton yakni Indo Bola Mandiri dan Kedutaan Besar Brasil masih terus melakukan upaya agar mantan pemain Persib Bandung itu bisa mendapatkan bebas bersyarat dengan jaminan tertentu.
Terkait hal ini, sempat beredar kabar jika Hilton pada Senin (27/2) malam kemarin sudah bisa kembali menghirup udara bebas dan sudah bisa kembali ke Palembang, namun ternyata belakangan kabar itu hanya isu belaka.
’’Memang tadinya Hilton menelpon saya pada Senin (27/2) malam dan mengatakan kalau dirinya sudah dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya dan akan langsung pulang ke Palembang. Tetapi ternyata dia bukannya dibebaskan tetapi hanya dipindahkan ke Polresta Tangerang dan masih tetap ditahan dengan status tersangka,” lanjut Hendri lagi.
Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid menambahkan, meskipun saat ini Hilton telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya masih akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga Hilton benar-benar diputuskan bersalah oleh pengadilan.
’’Apa pun yang terjadi, kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga dia (Hilton) dinyatakan bersalah oleh pengadilan,” tambahnya.
()