Rencana IPO Persib Bandung digugat

Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:47 WIB
Rencana IPO Persib Bandung...
Rencana IPO Persib Bandung digugat
A A A
Sindonews.com - Perkumpulan Persatuan Sepak Bola (PS) Pengcab PSSI Kota Bandung yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai PT Persib 1933 menolak rencana PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) untuk melakukan IPO (Initial Public Offering).

Menurut Direktur Utama PT Persib 1933 Dudi Sutandi, IPO jelas tidak boleh terjadi karena mereka yang mewakili klub anggota Persib, punya hak atas saham tersebut. Mereka tak terima jika PT PBB nekat melakukan IPO sebelum menyelesaikan urusan saham PT Persib 1933 di PT PBB.

“Soal rencana mereka (PT PBB) untuk melakukan IPO, kami dengan tegas tidak setuju. Itu tidak sah. Kalau mereka nekat, akan kami gugat,” ujar Dudi, Kamis (9/8/2012).

Sebelum ada persetujuan dari 36 PS, kata Dudi, PT PBB tidak punya wewenang untuk menjual saham ke publik. Dudi menjelaskan, Persib 1933 berniat menguasai langsung 30 persen saham di PT PBB yang mereka klaim sebagai saham 36 Persatuan Sepak Bola anggota Persib.

PT PBB diharapkan dapat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa untuk kembali mengkaji soal saham dari kelima orang yang ditunjuk oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada yang kini menjabat sebagai komisaris PT PBB.

Sementara, Dada Rosada yang akan dijadikan mandataris untuk menyampaikan kehendak Persib 1933 ke PT PBB, belum bisa menyampaikan banyak komentarnya. “Setelah laporan, kita bicarakan di pertemuan itu. Sedangkan pertemuannya juga belum terjadi. Kami kan harus bertemu dengan semua. Baik itu dengan penggagas, kemudian PT PBB, supaya tidak ada masalah,” ungkap Dada.

Dada mengharapkan, permasalahan ini harus diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik yang mungkin akan muncul di tengah kompetisi sehingga mengganggu persiapan tim berjuluk Maung Bandung itu.

“Lebih cepat lebih baik untuk klub. Masalah itu kan diliat, ada atau tidak adanya masalah kan diliat nanti. Apakah dari bobotoh atau dari siapa,” terangnya.

Menanggapi gugatan Persib 1933, Direktur Pengembangan SDM dan Merketing PT PBB Muhammad Farhan menyebut pihaknya menanti penjelasan tentang apa tujuan dari penolakan rencana IPO Persib. “Kami dari PT PBB sedang menunggu komunikasi dengan PT Persib 1933. Kalau mereka akan kirimi kami surat akan lebih memudahkan sebetulnya,” usul Farhan.

Jika memang Persib 1933 ingin melakukan pembinaan pemain secara serius, tambah Farhan, PT PBB terbuka untuk mengkomunikasikan hal itu. “Kalau kerangkanya seperti itu mari kita bicarakan. Tidak perlu kita berteriak keras-keras kalau ternyata masalahnya bisa diselesaikan,” tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
David Da Silva Tak Peduli...
David Da Silva Tak Peduli soal Lawan Persib Bandung di ACL 2
Persib Berada di Grup...
Persib Berada di Grup F ACL 2, Umuh Muchtar Waspadai Klub dari China
Besok Malam, Persib...
Besok Malam, Persib Bandung Incar Kemenangan Untuk Menjaga Asa Lolos Ke Babak 16 Besar AFC Champions League Two
Persib Bandung Ditaklukkan...
Persib Bandung Ditaklukkan Klub Asnawi Mangkualam
Jadwal Streaming AFC...
Jadwal Streaming AFC Champions League Two Matchday 4, Persib Bandung Melawat ke Lion City Sailors
Hasil Undian ACL 2 2024-2025:...
Hasil Undian ACL 2 2024-2025: Persib Satu Grup dengan Klub Asnawi Mangkualam Port FC
Berita Terkini
Indonesia Pastikan Tempat...
Indonesia Pastikan Tempat di Final All England 2025, Reza Pahlevi: Semoga Tidak Sampai di Sini Saja
25 menit yang lalu
Market Value Mees Hilgers...
Market Value Mees Hilgers Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Malaysia dan Thailand
50 menit yang lalu
George Kambosos Kalahkan...
George Kambosos Kalahkan Daud Yordan jika Mau Tantang Juara IBF
2 jam yang lalu
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
3 jam yang lalu
Market Value Timnas...
Market Value Timnas Indonesia Nomor 3 di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
7 jam yang lalu
Yamaha Umumkan Skuad...
Yamaha Umumkan Skuad Gahar 2025: Siap Dominasi Lintasan Balap Nasional dan Asia!
11 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved