Rencana IPO Persib Bandung digugat

Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:47 WIB
Rencana IPO Persib Bandung...
Rencana IPO Persib Bandung digugat
A A A
Sindonews.com - Perkumpulan Persatuan Sepak Bola (PS) Pengcab PSSI Kota Bandung yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai PT Persib 1933 menolak rencana PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) untuk melakukan IPO (Initial Public Offering).

Menurut Direktur Utama PT Persib 1933 Dudi Sutandi, IPO jelas tidak boleh terjadi karena mereka yang mewakili klub anggota Persib, punya hak atas saham tersebut. Mereka tak terima jika PT PBB nekat melakukan IPO sebelum menyelesaikan urusan saham PT Persib 1933 di PT PBB.

“Soal rencana mereka (PT PBB) untuk melakukan IPO, kami dengan tegas tidak setuju. Itu tidak sah. Kalau mereka nekat, akan kami gugat,” ujar Dudi, Kamis (9/8/2012).

Sebelum ada persetujuan dari 36 PS, kata Dudi, PT PBB tidak punya wewenang untuk menjual saham ke publik. Dudi menjelaskan, Persib 1933 berniat menguasai langsung 30 persen saham di PT PBB yang mereka klaim sebagai saham 36 Persatuan Sepak Bola anggota Persib.

PT PBB diharapkan dapat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa untuk kembali mengkaji soal saham dari kelima orang yang ditunjuk oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada yang kini menjabat sebagai komisaris PT PBB.

Sementara, Dada Rosada yang akan dijadikan mandataris untuk menyampaikan kehendak Persib 1933 ke PT PBB, belum bisa menyampaikan banyak komentarnya. “Setelah laporan, kita bicarakan di pertemuan itu. Sedangkan pertemuannya juga belum terjadi. Kami kan harus bertemu dengan semua. Baik itu dengan penggagas, kemudian PT PBB, supaya tidak ada masalah,” ungkap Dada.

Dada mengharapkan, permasalahan ini harus diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik yang mungkin akan muncul di tengah kompetisi sehingga mengganggu persiapan tim berjuluk Maung Bandung itu.

“Lebih cepat lebih baik untuk klub. Masalah itu kan diliat, ada atau tidak adanya masalah kan diliat nanti. Apakah dari bobotoh atau dari siapa,” terangnya.

Menanggapi gugatan Persib 1933, Direktur Pengembangan SDM dan Merketing PT PBB Muhammad Farhan menyebut pihaknya menanti penjelasan tentang apa tujuan dari penolakan rencana IPO Persib. “Kami dari PT PBB sedang menunggu komunikasi dengan PT Persib 1933. Kalau mereka akan kirimi kami surat akan lebih memudahkan sebetulnya,” usul Farhan.

Jika memang Persib 1933 ingin melakukan pembinaan pemain secara serius, tambah Farhan, PT PBB terbuka untuk mengkomunikasikan hal itu. “Kalau kerangkanya seperti itu mari kita bicarakan. Tidak perlu kita berteriak keras-keras kalau ternyata masalahnya bisa diselesaikan,” tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Tren Olahraga Indonesia...
Tren Olahraga Indonesia Meningkat, Se’Indonesia Gandeng Dua Raksasa Super League
Persib Juara Super League...
Persib Juara Super League 2025-2026 usai Imbang Lawan Persijap
Persib Bandung Juara...
Persib Bandung Juara Super League 2025-2026, Persija: Selamat!
Klasemen Super League...
Klasemen Super League 2025/2026 usai Persib Kalah dari Persita
Daftar Pemain Persib...
Daftar Pemain Persib Bandung di Super League 2025-2026
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Berita Terkini
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
7 jam yang lalu
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
8 jam yang lalu
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
8 jam yang lalu
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
10 jam yang lalu
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
10 jam yang lalu
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
10 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved