Persib membayar pajak tepat waktu
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 15:55 WIB

Persib membayar pajak tepat waktu
A
A
A
Sindonews.com – Persib Bandung dinilai sebagai klub yang membayar pajak tepat waktu terutama berkaitan dengan penyewaan Stadion. Saat menggelar laga kandang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung selama kurun dua musim yakni 2009-2010 dan 2010-2011 telah melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Selama kurun waktu tersebut, *Maung Bandung* – julukan Persib – memilih laga kandang di Si Jalak Harupat. “PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) diberikan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Bandung sebagai wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu. Saya mengucapkan terima kasih karena telah memberikan penghargaan yang luar biasa pada kita,” ungkap Direktur Umum PT PBB Risha Adi Widjaya kepada wartawan, Kamis (9/8).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Persib bertepatan dalam rangka hari jadi Kabupaten Bandung ke-371 tahun 2012. “Kriteria penghargaannya seperti apa, itu mereka yang memberikan penilaian. Namun, kita memang berkomitmen untuk tetap mengikuti aturan main dimana kita membayar pajak sesuai dengan ketentuan,” terang Risha.
Pajak yang dibayarkan sendiri, lanjtu Risha, merupakan pajak hiburan karena menggelar pertandingan kandang Persib serta pajak yang berasal dari penjualan tiket. “Sura penghargaannya kita terima pecan ini yang sudah dikeluarkan sejak April lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Budhi Bram mengatakan, laga kandang Persib di musim depan masih belum dipastikan akan kembali digelar di Si Jalak Harupat atau Stadion Siliwangi.
“Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja. Stadion Siliwangi masih bisa jadi opsi utama. Tapi semuanya tergantung dari kesiapan Panpel selanjutnya,” tandas Budhi. Musim lalu, Persib menggelar sebagian besar laga kandang di Siliwangi.
Persib sendiri seperti diketahui, akan mengikuti Indonesia Super Leagus (ISL) 2012-2013 yang rencananya akan digelar pada November mendatang.
Selama kurun waktu tersebut, *Maung Bandung* – julukan Persib – memilih laga kandang di Si Jalak Harupat. “PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) diberikan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Bandung sebagai wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu. Saya mengucapkan terima kasih karena telah memberikan penghargaan yang luar biasa pada kita,” ungkap Direktur Umum PT PBB Risha Adi Widjaya kepada wartawan, Kamis (9/8).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Persib bertepatan dalam rangka hari jadi Kabupaten Bandung ke-371 tahun 2012. “Kriteria penghargaannya seperti apa, itu mereka yang memberikan penilaian. Namun, kita memang berkomitmen untuk tetap mengikuti aturan main dimana kita membayar pajak sesuai dengan ketentuan,” terang Risha.
Pajak yang dibayarkan sendiri, lanjtu Risha, merupakan pajak hiburan karena menggelar pertandingan kandang Persib serta pajak yang berasal dari penjualan tiket. “Sura penghargaannya kita terima pecan ini yang sudah dikeluarkan sejak April lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Budhi Bram mengatakan, laga kandang Persib di musim depan masih belum dipastikan akan kembali digelar di Si Jalak Harupat atau Stadion Siliwangi.
“Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja. Stadion Siliwangi masih bisa jadi opsi utama. Tapi semuanya tergantung dari kesiapan Panpel selanjutnya,” tandas Budhi. Musim lalu, Persib menggelar sebagian besar laga kandang di Siliwangi.
Persib sendiri seperti diketahui, akan mengikuti Indonesia Super Leagus (ISL) 2012-2013 yang rencananya akan digelar pada November mendatang.
(wbs)