Polisi berperan terjadinya tragedi Hillsborough
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 23:22 WIB
Polisi berperan terjadinya tragedi Hillsborough
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Inggris mengumumkan hasil penyelidikan lembaga independen terhadap tragedi Hillsborough yang menewaskan 96 pendukung Liverpool. Lembaga independen itu menyatakan polisi ikut berperan terjadinya tragedi tersebut.
Seperti yang dilansir caughtoffside.com, Badan Pengawas Polisi (IPCC) dan jaksa agung mengumumkan akan melakukan penyelidikan atas kemungkinan polisi melakukan kejahatan dalam tragedi tahun 1989 itu. IPCC mengatakan polisi yang masih aktif dan juga yang telah pensiun akan diselidiki dalam insiden selama pertandingan semifinal Liverpool melawan Nottingham Forest di stadion Sheffield.
Panel independen Hillsborough bulan lalu menyebutkan 164 pernyataan polisi diubah, 116 di antaranya dicabut atau diubah komentar negatif tentang kebijakan polisi dalam menangani kejadian.
Laporan itu menyebutkan polisi dan petugas bantuan darurat berupaya untuk mengalihkan kesalahan atas bencana itu kepada para pendukung Liverpool. Panel itu juga menemukan bahwa 41 dari 96 korban yang meninggal "berpotensi dapat diselamatkan".
Deborah Glass, wakil ketua IPCC mengatakan "tanpa diragukan" penyelidikan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan terkait tindakan polisi di Inggris.
Baik kepolisian Yorkshire selatan - yang menangani tragedi- maupun Midlands Barat yang menyelidiki langkah kepolisian Yorkshire selatan dalam menangani tragedi, akan diselidiki.
Sebelumnya, Laporan setebal 394 yang disusun Panel mengungkapkan adanya upaya menyalahkan fans baik dari pihak kepolisian maupun politisi atas tragedi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa sejumlah 96 orang. Korban kehilangan nyawa karena berhimpitan di tribun Leppings Lane saat laga semifinal Piala FA antara Liverpool dan Nottingham Forest baru dimulai.
Hasil penyelidikan saat itu menyatakan kematian disebabkan karena kecelakaan, meski kini Panel menganggap ada sejumlah bukti yang tidak disinggung dalam menyusun laporan tragedi.
Laporan itu ditanggapi Perdana Menteri Inggris David Cameron yang meminta maaf serta memastikan Jaksa Agung sudah menerima permasalahan tersebut untuk menganulir putusan pemeriksaan awal.
Seperti yang dilansir caughtoffside.com, Badan Pengawas Polisi (IPCC) dan jaksa agung mengumumkan akan melakukan penyelidikan atas kemungkinan polisi melakukan kejahatan dalam tragedi tahun 1989 itu. IPCC mengatakan polisi yang masih aktif dan juga yang telah pensiun akan diselidiki dalam insiden selama pertandingan semifinal Liverpool melawan Nottingham Forest di stadion Sheffield.
Panel independen Hillsborough bulan lalu menyebutkan 164 pernyataan polisi diubah, 116 di antaranya dicabut atau diubah komentar negatif tentang kebijakan polisi dalam menangani kejadian.
Laporan itu menyebutkan polisi dan petugas bantuan darurat berupaya untuk mengalihkan kesalahan atas bencana itu kepada para pendukung Liverpool. Panel itu juga menemukan bahwa 41 dari 96 korban yang meninggal "berpotensi dapat diselamatkan".
Deborah Glass, wakil ketua IPCC mengatakan "tanpa diragukan" penyelidikan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan terkait tindakan polisi di Inggris.
Baik kepolisian Yorkshire selatan - yang menangani tragedi- maupun Midlands Barat yang menyelidiki langkah kepolisian Yorkshire selatan dalam menangani tragedi, akan diselidiki.
Sebelumnya, Laporan setebal 394 yang disusun Panel mengungkapkan adanya upaya menyalahkan fans baik dari pihak kepolisian maupun politisi atas tragedi yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa sejumlah 96 orang. Korban kehilangan nyawa karena berhimpitan di tribun Leppings Lane saat laga semifinal Piala FA antara Liverpool dan Nottingham Forest baru dimulai.
Hasil penyelidikan saat itu menyatakan kematian disebabkan karena kecelakaan, meski kini Panel menganggap ada sejumlah bukti yang tidak disinggung dalam menyusun laporan tragedi.
Laporan itu ditanggapi Perdana Menteri Inggris David Cameron yang meminta maaf serta memastikan Jaksa Agung sudah menerima permasalahan tersebut untuk menganulir putusan pemeriksaan awal.
(wbs)