Pesepakbola asing harus diawasi secara ketat
Senin, 12 November 2012 - 16:42 WIB
Pesepakbola asing harus diawasi secara ketat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, Polri dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), harus bekerjasama untuk secara ketat mengawasi keberadaan pemain (sepakbola) asing. Pasalnya, saat ini ada dua pemain asing yang ditahan polisi terkait kasus penganiayaan, yakni Roberta Acosta ditahan di Polres Jakarta Selatan dan Diego Michiels ditahan Polsek Tanah Abang.
"Polisi yang memiliki Unit Pengawasan Orang Asing harusnya bekerja maksimal mengawasinya. Begitu juga BOPI yang memiliki wewenang membenahi olahraga profesional jangan bersikap mandul," ujarnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Senin (12/11/2012).
IPW selama ini menilai Polri dan BOPI teledor mengawasi keberadaan pemain asing. Padahal selama ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan pemain asing, seperti bekerja sebagai pemain bola dengan visa wisata, tidak memiliki ijin tinggal, tidak membayar pajak, prilaku yang kasar dll. "Saat ini di Indonesia ada sekitar 150 pemain asing. Ada yang merumput dan ada yang menganggur," katanya.
Dia menjelaskan, kasus-kasus pemain asing adalah satu dari sekian banyak masalah pelanggaran hukum di sepakbola Indonesia. Masalah lainnya adalah agen pemain yang tidak punya akreditas dan tidak membayar pajak, klub yang tidak membayar gaji pemain, manipulasi kontrak, panitia pertandingan yang tidak siap, klub yang tidak siap kalah, wasit yang tidak netral, dualisme liga.
"Semuanya sering berujung pada aksi tawuran di lapangan, yang kemudian melebar kepada sikap anarkis suporter di luar stadion," jelasnya.
Berkaitan dengan itu, IPW mengimbau Polri, sebelum ada pembenahan signifikan dan jaminanan dari BOPI, sebaiknya kompetisi LPI dan LSI 2013 jangan diberi ijin. Sebab tawuran dan kerusuhan sepakbola bisa berbuntut menjadi kerusuhan massal.
"Tahun 2012 ada 14 orang tewas akibat kerusuhan pasca even sepakbola. Selain itu sejumlah rumah warga, bus dan kereta api dirusak massa. Polri harus meminta BOPI dan PSSI bertanggungjawab dalam kasus ini," tandasnya.
"Polisi yang memiliki Unit Pengawasan Orang Asing harusnya bekerja maksimal mengawasinya. Begitu juga BOPI yang memiliki wewenang membenahi olahraga profesional jangan bersikap mandul," ujarnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Senin (12/11/2012).
IPW selama ini menilai Polri dan BOPI teledor mengawasi keberadaan pemain asing. Padahal selama ini cukup banyak pelanggaran yang dilakukan pemain asing, seperti bekerja sebagai pemain bola dengan visa wisata, tidak memiliki ijin tinggal, tidak membayar pajak, prilaku yang kasar dll. "Saat ini di Indonesia ada sekitar 150 pemain asing. Ada yang merumput dan ada yang menganggur," katanya.
Dia menjelaskan, kasus-kasus pemain asing adalah satu dari sekian banyak masalah pelanggaran hukum di sepakbola Indonesia. Masalah lainnya adalah agen pemain yang tidak punya akreditas dan tidak membayar pajak, klub yang tidak membayar gaji pemain, manipulasi kontrak, panitia pertandingan yang tidak siap, klub yang tidak siap kalah, wasit yang tidak netral, dualisme liga.
"Semuanya sering berujung pada aksi tawuran di lapangan, yang kemudian melebar kepada sikap anarkis suporter di luar stadion," jelasnya.
Berkaitan dengan itu, IPW mengimbau Polri, sebelum ada pembenahan signifikan dan jaminanan dari BOPI, sebaiknya kompetisi LPI dan LSI 2013 jangan diberi ijin. Sebab tawuran dan kerusuhan sepakbola bisa berbuntut menjadi kerusuhan massal.
"Tahun 2012 ada 14 orang tewas akibat kerusuhan pasca even sepakbola. Selain itu sejumlah rumah warga, bus dan kereta api dirusak massa. Polri harus meminta BOPI dan PSSI bertanggungjawab dalam kasus ini," tandasnya.
(akr)