Panpel Persib dapat sinyal positif dari kepolisian
Selasa, 27 November 2012 - 14:23 WIB
Panpel Persib dapat sinyal positif dari kepolisian
A
A
A
Sindonews.com – Sekretaris panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung, Budi Bram Rachman, menyatakan, pihaknya mendapatkan respon positif dari kepolisian terkait penyelenggaraan babak penyisihan Grup B turnamen Inter Island Cup (IIC) 2012, yang semua pertandingannya dijadwalkan dilaksanakan di Stadion Siliwangi, Bandung.
“Untuk penggunaan stadion Siliwangi, bisa dikatakan sudah tidak ada masalah. Sebab kita sudah mendapatkan izin, apalagi selama penyelenggaraan turnamen sedang tidak dipakai untuk kegiatan lain. Untuk saat ini kita memang lebih fokus pada proses pengurusan izin keamanan,” jelas Budi Bram, Selasa (27/11).
Ancaman penundaan muncul karena jika mengacu pada aturan Kapolri Nomor 02/XII/1995, yang menyebutkan pihak panitia penyelenggara kegiatan harus sudah melengkapi syarat administrasi tujuh hari sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Jika penyisihan Grup B IIC digelar sesuai jadwal yakni pada 1 Desember 2012, maka batas akhir pengajuan izin keamanan seharusnya sudah selesai diurus, Sabtu lalu (24/11).
Namun, Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rosdiana, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang memungkinkan bagi Persib untuk tetap mendapatkan restu kepolisian meski syarat pengajuan izin melebihi batas waktu. “Kalau misalnya surat baru masuk lebih dari H-7 tidak apa-apa masih dapat diterima dengan syarat sudah ada izin dari pihak-pihak terkait, misalnya izin dari pengelola tempat (stadion) dan lainnya,” ucap Rosdiana.
“Untuk penggunaan stadion Siliwangi, bisa dikatakan sudah tidak ada masalah. Sebab kita sudah mendapatkan izin, apalagi selama penyelenggaraan turnamen sedang tidak dipakai untuk kegiatan lain. Untuk saat ini kita memang lebih fokus pada proses pengurusan izin keamanan,” jelas Budi Bram, Selasa (27/11).
Ancaman penundaan muncul karena jika mengacu pada aturan Kapolri Nomor 02/XII/1995, yang menyebutkan pihak panitia penyelenggara kegiatan harus sudah melengkapi syarat administrasi tujuh hari sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Jika penyisihan Grup B IIC digelar sesuai jadwal yakni pada 1 Desember 2012, maka batas akhir pengajuan izin keamanan seharusnya sudah selesai diurus, Sabtu lalu (24/11).
Namun, Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rosdiana, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang memungkinkan bagi Persib untuk tetap mendapatkan restu kepolisian meski syarat pengajuan izin melebihi batas waktu. “Kalau misalnya surat baru masuk lebih dari H-7 tidak apa-apa masih dapat diterima dengan syarat sudah ada izin dari pihak-pihak terkait, misalnya izin dari pengelola tempat (stadion) dan lainnya,” ucap Rosdiana.
(nug)