Arema mana yang benar?
Senin, 24 Desember 2012 - 17:55 WIB
Arema mana yang benar?
A
A
A
Sindonews.com - Buntut kisruh di sepak bola Indonesia ikut menyandera klub-klub sepak bola Indonesia. Apa yang dilakukan Gunadi Handoko sebagai mantan Dirut PT Arema Indonesia tidak hanya melakukan somasi kepada PT Pelita Jaya Cronous. Gugatan yang sama dilakukan kepada PT Ancora Internasional (investor Arema IPL) yang juga ditembuskan kepada PSSI dan KPSI.
Sejatinya, somasi itu tertanggal 7 Novemver 2012 silam, namun WEAREMANIA baru menerima surat gugatan melalui mantan ketua Badan Liga Indonesia melalui email Jumat, (21/12) malam.
Gunadi, mengatakan jika somasi itu dibuat pada tanggal 7 November namun baru benar-benar diterbit pada 23 November. Menurut Gunadi, isi dari somasi tanggal 7 dan 23 itu tetap sama.
Dalam surat somasi itu, Gunadi yang juga kuasa hukum dari M. Nur, ketua yayasan Arema memberikan teguran hukum kepada dua perusahaan yang mengelola dua tim Arema, dalam hal ini adalah PT Pelita Jaya Cronous dan PT Ancora Internasional.
"Sejatinya, yang memiliki legalitas sah dan ditunjuk oleh pak Darjoto itu adalah Pak Nur melalui PT Arema Indonesia. Tapi sekarang ada tiga orang yang mengaku memiliki legalitas," ungkap Gunadi seperti dilansir situs resmi Arema, Senin (24/12/2012). Tiga orang itu adalah M Nur, Lucky Andriana Zainal, dan Rendra Kresna.
Keadaan ini menjelaskan dengan gamblang jika posisi dua tim Arema saat ini tidak sah. Lantaran terjadi perubahan yang dilakukan untuk posisi direksi dan pengurus tidak mendapatkan persetujuan oleh Kemenhunkam. "Padahal negara sudah mengatur jika bukti legal atau tidaknya yayasan itu ada pengesahannya," tuturnya kesal.
Bagaimana dengan komentar dari dua Arema. Dari Humas Arema IPL, Aang Kurniawan mengatakan jika manajemen pusat masih menggodok persoalan tersebut. Karena PT Ancora Internasional masuk ke Arema ketika tim sudah pecah.
"Saya akui kalau somasi itu ingin membuktikan Arema mana yang benar, kami ingin bijak menyikapi ini akan membuat Arema lebih baik," kata Aang.
Sementara itu, dari Arema ISL, General Manager Arema Ruddy Widodo enggan memberikan komentar. Menurutnya sudah ada tim legal Arema yang mengurusinya.
"Masyarakat dan Aremania bisa menilai dengan bijak tentang persoalan ini," kata Ruddy
Sejatinya, somasi itu tertanggal 7 Novemver 2012 silam, namun WEAREMANIA baru menerima surat gugatan melalui mantan ketua Badan Liga Indonesia melalui email Jumat, (21/12) malam.
Gunadi, mengatakan jika somasi itu dibuat pada tanggal 7 November namun baru benar-benar diterbit pada 23 November. Menurut Gunadi, isi dari somasi tanggal 7 dan 23 itu tetap sama.
Dalam surat somasi itu, Gunadi yang juga kuasa hukum dari M. Nur, ketua yayasan Arema memberikan teguran hukum kepada dua perusahaan yang mengelola dua tim Arema, dalam hal ini adalah PT Pelita Jaya Cronous dan PT Ancora Internasional.
"Sejatinya, yang memiliki legalitas sah dan ditunjuk oleh pak Darjoto itu adalah Pak Nur melalui PT Arema Indonesia. Tapi sekarang ada tiga orang yang mengaku memiliki legalitas," ungkap Gunadi seperti dilansir situs resmi Arema, Senin (24/12/2012). Tiga orang itu adalah M Nur, Lucky Andriana Zainal, dan Rendra Kresna.
Keadaan ini menjelaskan dengan gamblang jika posisi dua tim Arema saat ini tidak sah. Lantaran terjadi perubahan yang dilakukan untuk posisi direksi dan pengurus tidak mendapatkan persetujuan oleh Kemenhunkam. "Padahal negara sudah mengatur jika bukti legal atau tidaknya yayasan itu ada pengesahannya," tuturnya kesal.
Bagaimana dengan komentar dari dua Arema. Dari Humas Arema IPL, Aang Kurniawan mengatakan jika manajemen pusat masih menggodok persoalan tersebut. Karena PT Ancora Internasional masuk ke Arema ketika tim sudah pecah.
"Saya akui kalau somasi itu ingin membuktikan Arema mana yang benar, kami ingin bijak menyikapi ini akan membuat Arema lebih baik," kata Aang.
Sementara itu, dari Arema ISL, General Manager Arema Ruddy Widodo enggan memberikan komentar. Menurutnya sudah ada tim legal Arema yang mengurusinya.
"Masyarakat dan Aremania bisa menilai dengan bijak tentang persoalan ini," kata Ruddy
(wbs)