Atletico Madrid bayar ganti rugi Rp41 miliar
Sabtu, 09 Februari 2013 - 16:32 WIB
Atletico Madrid bayar ganti rugi Rp41 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Kabar kurang mengenakan datang dari Atletico Madrid. Klub yang berjuluk Los Colchoneros ini harus membayar 9,8 juta euro (setara Rp126 miliar) kepada perusahaan media Mediapro terkait sengketa hak siar televisi.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Tingkat Pertama di Madrid pada Kamis (7/2) yang menyatakan bahwa klub yang kini berada di posisi kedua klasemen sementara La Liga ini dinilai melanggar kontrak dengan Mediapro, yang ditandatangani pada 2010, untuk memberikan hak-hal ekslusif terhadap pertandingan-pertandingan liga mereka.
Terkait dengan sanksi ini, pihak Atletico Madrid akan mengajukan banding. Namun, jika mereka kembali kalah dalam proses banding, membuat mereka harus membayar alam tiga kali angsuran masing-masing sebesar 3,2 juta euro (setara Rp41 miliar) selama tiga tahun mendatang.
"Ini bukan keputusan final. Masih akan ada dua pengadilan di mana kami dapat melakukan banding: Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Kami tentu saja akan mengajukan banding," kata jubir klub.
Klub yang bermarkas di Estadio Vicente Calderon mengatakan bahwa kontrak itu tidak sesuai dengan harapan karena berdasarkan peraturan-peraturan terakhir regulator kompetisi Spanyol, dan dengan demikian harus dinyatakan tidak berlaku.
Atletico kemudian menandatangani kesepakatan baru dengan DigitaL+ pada Juni tahun lalu, bersama delapan klub divisi pertama Spanyol lainnya yang juga terikat kontrak dengan Mediapro.
Selain Atletico Madrid, klub La Liga Lainnya seperti Athletic Bilbao, Celta Vigo, Espanyol, Getafe, Osasuna, Real Sociedad, Real Zaragoza, dan Real Betis sekarang juga harus membayar kompensasi kepada Mediapro.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Tingkat Pertama di Madrid pada Kamis (7/2) yang menyatakan bahwa klub yang kini berada di posisi kedua klasemen sementara La Liga ini dinilai melanggar kontrak dengan Mediapro, yang ditandatangani pada 2010, untuk memberikan hak-hal ekslusif terhadap pertandingan-pertandingan liga mereka.
Terkait dengan sanksi ini, pihak Atletico Madrid akan mengajukan banding. Namun, jika mereka kembali kalah dalam proses banding, membuat mereka harus membayar alam tiga kali angsuran masing-masing sebesar 3,2 juta euro (setara Rp41 miliar) selama tiga tahun mendatang.
"Ini bukan keputusan final. Masih akan ada dua pengadilan di mana kami dapat melakukan banding: Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Kami tentu saja akan mengajukan banding," kata jubir klub.
Klub yang bermarkas di Estadio Vicente Calderon mengatakan bahwa kontrak itu tidak sesuai dengan harapan karena berdasarkan peraturan-peraturan terakhir regulator kompetisi Spanyol, dan dengan demikian harus dinyatakan tidak berlaku.
Atletico kemudian menandatangani kesepakatan baru dengan DigitaL+ pada Juni tahun lalu, bersama delapan klub divisi pertama Spanyol lainnya yang juga terikat kontrak dengan Mediapro.
Selain Atletico Madrid, klub La Liga Lainnya seperti Athletic Bilbao, Celta Vigo, Espanyol, Getafe, Osasuna, Real Sociedad, Real Zaragoza, dan Real Betis sekarang juga harus membayar kompensasi kepada Mediapro.
(dka)