BTN hak prerogatif Djohar

Senin, 18 Februari 2013 - 17:01 WIB
BTN hak  prerogatif  Djohar
BTN hak prerogatif Djohar
A A A
Sindonews.com - Isu perpecahan di dalam tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), terus menyeruak keluar. Pasalnya, setelah terbentuknya BTN, PSSI dikabarkan terbelah. Namun, Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Paulus Yesayas merasa tidak perlu ada lagi perdebatan.

"BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI," tuturnya seperti yang dilansir bola, Senin, (18/2/2014).

"Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi," sambungnya.

Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.

Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).

"Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco," pungkasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8128 seconds (0.1#10.140)