RUU anti-doping Australia diperdebatkan

Jum'at, 01 Maret 2013 - 20:42 WIB
RUU anti-doping Australia diperdebatkan
RUU anti-doping Australia diperdebatkan
A A A
Sindonews.com - Kepala Komite Olimpiade Australia (AOC), John Coates, mengungkapkan, tes doping yang dilakukan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tidak efektif untuk menjerat pemakainya. Menurutnya, hal itu harus dilengkapi dengan hukuman pidana bagi para atlet yang menolak untuk bekerjasama dengan penyelidikan.

Sebuah komite Senat di Australia sedang mempertimbangkan usulan perubahan undang-undang untuk meningkatkan kekuatan badan anti-doping Australia atau ASADA (Australian Sports Anti-Doping Authority), termasuk memberikan denda sebesar USD5.200 kepada mereka yang menyembunyikan informasi dalam penyelidikan.

Coates, Jumat (1/3), menegaskan bahwa dalam penyelidikan, Australia perlu untuk menjadi pemimpin dan tidak duduk manis menunggu WADA bertindak dalam memerangi kejahatan doping. "Terdapat kasus bagi kami untuk mengakui bahwa dalam hal pengujian WADA yang menentukan, dan yang dilakukan di negara ini dan di seluruh dunia, (tapi) tidak efektif untuk menangkap pemakai doping," tegasnya, dikutip laman resmi AOC.

Namun, rencana perubahan aturan tentang doping itu mendapat kecaman dari para atlet dan pengacaranya. Menurut mereka, hal itu terlalu prematur dan melanggar hak asasi manusia. "RUU ini akan memberikan kekuasaan kepada ASADA yang masih kurang diketahui batasannya, dan akan melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip praktik legislatif yang terbaik," kata Aliansi Atlet Australia.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6489 seconds (0.1#10.140)