Bendtner didenda Rp 1,2 M
A
A
A
Sindonews.com – Striker Denmark Nicklas Bendtner harus membayar mahal atas ulahnya sendiri. Ia harus merogoh koceknya dalam-dalam akibat selebrasi gol ke gawang Portugal pada 13 Juni lalu. Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan denda sebesar 100 ribu euro atau setara dengan Rp 1,2 miliar kepada pemain berusia 24 tahun itu.
Seperti dilaporkan Yahoo Sport, Selasa (19/6/2012), Denda tersebut dijatuhkan karena ia melakukan kampanye ilegal dengan memamerkan tulisan berupa nama sebuah rumah taruhan di celana dalamnya saat merayakan gol keduanya.
Tak hanya itu, Bendtner pun dikenai larangan bermain dalam partai pembuka Denmark di Kualifikasi Piala Dunia 2014. Namun, pihak UEFA memberikan kesempatan bagi pemilik 48 caps bersama tim Dinamit itu untuk mengajukan banding dalam tiga hari ke depan.
Pasukan Morten Olsen itu sendiri harus tersingkir setelah dikalahkan Jerman dengan skor 2-1 pada laga terakhir grup B.
Seperti dilaporkan Yahoo Sport, Selasa (19/6/2012), Denda tersebut dijatuhkan karena ia melakukan kampanye ilegal dengan memamerkan tulisan berupa nama sebuah rumah taruhan di celana dalamnya saat merayakan gol keduanya.
Tak hanya itu, Bendtner pun dikenai larangan bermain dalam partai pembuka Denmark di Kualifikasi Piala Dunia 2014. Namun, pihak UEFA memberikan kesempatan bagi pemilik 48 caps bersama tim Dinamit itu untuk mengajukan banding dalam tiga hari ke depan.
Pasukan Morten Olsen itu sendiri harus tersingkir setelah dikalahkan Jerman dengan skor 2-1 pada laga terakhir grup B.
(aww)