Faktor keamanan, jadwal Persebaya Du tertunda dua pekan

Jum'at, 15 Maret 2013 - 16:53 WIB
Faktor keamanan, jadwal...
Faktor keamanan, jadwal Persebaya Du tertunda dua pekan
A A A
Sindonews.com - Persebaya Divisi Utama harus gigit jari. Rencana menjamu Perseba Bangkalan di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Sabtu (16/3) sore nanti batal digelar. PT Liga Indonesia memutuskan menunda pertandingan hingga 2 April mendatang.

Keputusan PT Liga Indonesia itu tertuang dalam surat Nomor: 0329/LIGA/III/2013 yang diterima manajemen Persebaya, Jumat siang (15/3). "Terkait faktor keamanan, akhirnya PT Liga Indonesia menetapkan untuk melakukan penundaan jadwal pertandingan dengan alternatif pilihan waktu dilaksanakan pada Selasa 2 April," ujar Manajer Persebaya Bambang Pramukantoro.

Penundaan laga melawan Perseba terpaksa dilakukan karena Persebaya gagal mendapatkan izin keamanan dari Polresta Pasuruan. Ini setelah Polda Jatim mengeluarkan surat bernomor KS/39/III/2013/Dit.Intelkam, tertanggal 11 Maret 2013, perihal penundaan sementara kegiatan pertandingan sepakbola nasional di Jawa Timur (Jatim) akibat aksi kerusuhan bonek dengan Aremania di tol Gresik beberapa waktu lalu.

Diakuai Bambang, Persebaya mengaku pasrah dengan keputusan PT Liga Indonesia. Meski para pemain kecewa karena sudah berlatih keras sebagai persiapan perlawanan Perseba Super. "Kami sudah berusaha maksimal mendapatkan stadion, tetapi tetap tidak bisa di Jatim, " keluhnya.

Saat ini, lanjut Bambang, manajemen Persebaya fokus mencari stadion alternatif jika larangan dari Polda belum dicabut hingga 2 April mendatang, sesuai arahan PT Liga Indonesia. "Sekarang kami masih berburu venue untuk pertandingan tanggal 2 April itu."

Bambang berharap, sebelum pertandingan lawan Perseba digelar dua pekan mendatang, pihak Polrestabes sudah memperbolehkan pertandingan sepakbola di Surabaya. "Mudah-mudahan Kapolrestabes sudah ada kebijakan yang lain dan kita bisa main di Surabaya, " harapnya.

Persebaya DU sebelumnya memang harus terusir dari Surabaya berdasarkan surat nomor B/1830/III/2013/Bagops yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya. Setelah itu mencoba Pasuruan karena larangan tersebut berlaku untuk wilayah Surabaya saja. Namun, usaha terhenti karena larangan ini berlaku untuk wilayah Jatim.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9988 seconds (0.1#10.140)