PSSI vonis satu bulan enam Exco
A
A
A
Sindonews.com - Enam Exco tersebut adalah Farid Rahman, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Tuty Dau. Komdis menjatuhkan sanksi kepada mereka dengan tidak boleh melakukan aktivitas sepak bola dan organisasi di PSSI selama 30 hari ke depan, terhitung sejak Senin (08/04)
Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan menjelaskan, k eputusan yang dijatuhkan Komdis tersebut menyusul telah diterbitkannya Putusan Sela Ketua Komisi Disiplin PSSI tertanggal 08 April 2013.
"Tingkah laku buruk keenam anggota Exco yang memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang isinya seolah-olah benar. Tetapi nyata-nyata tidak benar," ujarnya seperti ditulis pengumuman PSSI.
"Kalau sekarang, saya sebagai ketua Komdis, menggunakan kewenangan yang diatur oleh Kode Disiplin dan Statuta PSSI untuk menjatuhkan putusan sela yang berlaku 30 hari," ungkap Hinca, yang ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret lalu.
Hinca menambahkan, setelah adanya keputusan final melalui rapat Komdis, bisa saja putusan tersebut melarang keenam anggota Exco aktif dalam sepakbola. "Bisa saja seperti itu. Tetapi tetap akan dibawa ke Kongres. Nanti, forum Kongres akan memutuskan," imbuhnya.
Sebelumnya, keenam Exco tersebut mengirimkan notulen kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam notulen tersebut juga terdapat tandatangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Jelas-jelas Itu palsu. Yang saya tanda tangani bukan itu. Apalagi, saya sendiri memang tidak hadir dalam rapat Exco PSSI itu. Pada 7 Maret 2013, saya sedang berada di Sumatera Utara karena ada Pilkada," terang Djohar.
Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan menjelaskan, k eputusan yang dijatuhkan Komdis tersebut menyusul telah diterbitkannya Putusan Sela Ketua Komisi Disiplin PSSI tertanggal 08 April 2013.
"Tingkah laku buruk keenam anggota Exco yang memalsukan dokumen organisasi berupa notulensi Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013 yang disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang isinya seolah-olah benar. Tetapi nyata-nyata tidak benar," ujarnya seperti ditulis pengumuman PSSI.
"Kalau sekarang, saya sebagai ketua Komdis, menggunakan kewenangan yang diatur oleh Kode Disiplin dan Statuta PSSI untuk menjatuhkan putusan sela yang berlaku 30 hari," ungkap Hinca, yang ditunjuk sebagai Ketua Komdis PSSI sejak 17 Maret lalu.
Hinca menambahkan, setelah adanya keputusan final melalui rapat Komdis, bisa saja putusan tersebut melarang keenam anggota Exco aktif dalam sepakbola. "Bisa saja seperti itu. Tetapi tetap akan dibawa ke Kongres. Nanti, forum Kongres akan memutuskan," imbuhnya.
Sebelumnya, keenam Exco tersebut mengirimkan notulen kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dalam notulen tersebut juga terdapat tandatangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Jelas-jelas Itu palsu. Yang saya tanda tangani bukan itu. Apalagi, saya sendiri memang tidak hadir dalam rapat Exco PSSI itu. Pada 7 Maret 2013, saya sedang berada di Sumatera Utara karena ada Pilkada," terang Djohar.
(wbs)