6 fans pro Patria di penjarakan
A
A
A
Sindonews.com - Enam fans klub Pro Patria dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan aksi rasisme kepada pemain AC Milan dalam laga persahabatan Januari lalu.
Mereka akan dipenjara selama 40 hari sampai dua bulan setelah aksi rasisme yang dilakukan membuat pertandingan di babak pertama tertunda.
Gelandang Milan Kevin Prince Boateng yang menjadi salah satu korbannya sempat tersulut emosinya. Dia langsung mengambil bola dan menendangnya ke arah penonton lalu meninggalkan lapangan yang kemudian diikuti rekan-rekannya.
Boateng, M’Baye Niang dan Sulley Muntari menjadi korban dari aksi rasisme fans tersebut. Boateng dan Niang sempat datang ke pengadilan sebagai saksi sedangkan Muntari menolak sehingga dia mendapat denda sebesar 500 euro.
Mereka akan dipenjara selama 40 hari sampai dua bulan setelah aksi rasisme yang dilakukan membuat pertandingan di babak pertama tertunda.
Gelandang Milan Kevin Prince Boateng yang menjadi salah satu korbannya sempat tersulut emosinya. Dia langsung mengambil bola dan menendangnya ke arah penonton lalu meninggalkan lapangan yang kemudian diikuti rekan-rekannya.
Boateng, M’Baye Niang dan Sulley Muntari menjadi korban dari aksi rasisme fans tersebut. Boateng dan Niang sempat datang ke pengadilan sebagai saksi sedangkan Muntari menolak sehingga dia mendapat denda sebesar 500 euro.
(irc)