Terima gratifikasi seks, tiga wasit Lebanon di penjara
Senin, 10 Juni 2013 - 15:13 WIB
Terima gratifikasi seks, tiga wasit Lebanon di penjara
A
A
A
Sindonews.com - Tiga wasit asal Lebanon mengaku bersalah setelah menerima bayaran pelayanan seks bebas dari perjudian terkait sindikat global untuk mencurangi pertandingan di Singapura. Dua wasit diputuskan mendapat hukuman penjara sedangkan hukuman untuk seorang wasit lagi ditangguhkan.
Hakim memutuskan memberikan hukuman penjara selama tiga bulan kepad wasit Ali Eid, 33 tahun dan Abdallah Taleb, 37 tahun. Namun khusus wasit Ali Sabbagh, hukumannya ditangguhkan sampai besok lantaran jaksa menilai dia menjadi orang yang paling bersalah.
Meski demikian ketiganya bisa sedikit bernafas lantaran Hakim Loe Wee Ping mengatakan mereka bisa dibebaskan sehari setelah ini seandainya remisi karena berkelakuan baik dan juga telah menjalani hukuman ketika menanti proses pengadilan.
Namun khusus Ali Sabbagh, hakim mengatakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan hukumannya. Namun untuk saat ini Sabbagh harus menerima hukuman penjara selama enam bulan.
Ketiga wasit tersebut ditangkap karena menerima transaksi seksual untuk menyetujui mengatur pertanidngan Piala Konfederasi Asia pada 3 April yang mempertemukan klub asal Singapura Tampines Rovers dan East Bengal (India). Sebelum pertandingan dimulai, ketiga diketahui tiba-tiba ditarik keluar.
Ketiganya sudah ditahan di penhara Changi, Singapura sejak 4 April lalu. Sedangkan Eric Ding Si Yang, seorang pengusaha Singapura yang diduga menyediakan pelacur juga telah didakwa dengan korupsi.
Hakim memutuskan memberikan hukuman penjara selama tiga bulan kepad wasit Ali Eid, 33 tahun dan Abdallah Taleb, 37 tahun. Namun khusus wasit Ali Sabbagh, hukumannya ditangguhkan sampai besok lantaran jaksa menilai dia menjadi orang yang paling bersalah.
Meski demikian ketiganya bisa sedikit bernafas lantaran Hakim Loe Wee Ping mengatakan mereka bisa dibebaskan sehari setelah ini seandainya remisi karena berkelakuan baik dan juga telah menjalani hukuman ketika menanti proses pengadilan.
Namun khusus Ali Sabbagh, hakim mengatakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan hukumannya. Namun untuk saat ini Sabbagh harus menerima hukuman penjara selama enam bulan.
Ketiga wasit tersebut ditangkap karena menerima transaksi seksual untuk menyetujui mengatur pertanidngan Piala Konfederasi Asia pada 3 April yang mempertemukan klub asal Singapura Tampines Rovers dan East Bengal (India). Sebelum pertandingan dimulai, ketiga diketahui tiba-tiba ditarik keluar.
Ketiganya sudah ditahan di penhara Changi, Singapura sejak 4 April lalu. Sedangkan Eric Ding Si Yang, seorang pengusaha Singapura yang diduga menyediakan pelacur juga telah didakwa dengan korupsi.
(irc)