IPW desak Polri usut penyerangan bus Persib
Sabtu, 22 Juni 2013 - 22:21 WIB
IPW desak Polri usut penyerangan bus Persib
A
A
A
Sindonews.com - Penyerangan bus Persib Bandung yang diduga dilakukan oleh suporter Persija mendapat tanggapan beragam dari pecinta sepak bola Indonesia, tak terkecuali Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta insiden ini harus diusut sampai tuntas oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, ini bisa dikatakan sebagai efek jera bagi para suporter yang bertindak anarkis seperti ini. "Kasus penyerangan ini harus diusut tuntas oleh Polri. Pelakunya harus segera ditangkap agar bisa di bawa ke ranah hukum (pengadilan). Sehingga ada efek jera bagi para suporter yang mau berbuat anarkis," ujar Neta saat mengirimkan pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (22/6/2013).
Neta menambahkan, padahal sebelumnya IPW sudah meminta Polri untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kompetisi tersebut. Pasalnya, dari data yang didapat IPW pada tahun 2012, sudah banyak aksi kekerasan (bentrokan) yang terjadi. Baik saat akan menjalani pertandingan maupun usai pertandingan yang sudah banyak memakan korban, harta benda, luka-luka, bahkan ada yang tewas.
Sehingga pada tahun ini, IPW memperkirakan kejadian serupa masih akan terjadi. Karenanya Neta meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin kompetisi tersebut. "IPW melihat PSSI, klub, suporter, maupun Polri tidak siap mengantisipasi situasi seperti ini. Klub dan suporter tidak siap menerima kekalahan ataupun menang. Sementara Polri sendiri kedodoran mengendalikan situasi. Itulah yang terjadi dalam penyerangan bus Persib," tambahnya.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan kronologi kejadian penyerangan bus Persib tersebut. Ia menuturkan, kurang lebih pukul 14.25 WIB, bus yang membawa pemain serta sejumlah staf pelatih Persib meninggalkan Hotel Kartika Chandra dengan pengawalan ketat pihak kepolisian untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meladeni Persija dalam laga lanjutan ISL.
"Seratus meter dari hotel , Tiba-tiba terjadi pelemparan oleh sekelompok orang yang diduga suporter Persija, akibatnya kaca samping kana dan kiri Bus, serta kaca depan pecah dan rusak," tuturnya kepada sindonews, melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, ini bisa dikatakan sebagai efek jera bagi para suporter yang bertindak anarkis seperti ini. "Kasus penyerangan ini harus diusut tuntas oleh Polri. Pelakunya harus segera ditangkap agar bisa di bawa ke ranah hukum (pengadilan). Sehingga ada efek jera bagi para suporter yang mau berbuat anarkis," ujar Neta saat mengirimkan pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (22/6/2013).
Neta menambahkan, padahal sebelumnya IPW sudah meminta Polri untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kompetisi tersebut. Pasalnya, dari data yang didapat IPW pada tahun 2012, sudah banyak aksi kekerasan (bentrokan) yang terjadi. Baik saat akan menjalani pertandingan maupun usai pertandingan yang sudah banyak memakan korban, harta benda, luka-luka, bahkan ada yang tewas.
Sehingga pada tahun ini, IPW memperkirakan kejadian serupa masih akan terjadi. Karenanya Neta meminta Polri untuk tidak mengeluarkan izin kompetisi tersebut. "IPW melihat PSSI, klub, suporter, maupun Polri tidak siap mengantisipasi situasi seperti ini. Klub dan suporter tidak siap menerima kekalahan ataupun menang. Sementara Polri sendiri kedodoran mengendalikan situasi. Itulah yang terjadi dalam penyerangan bus Persib," tambahnya.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan kronologi kejadian penyerangan bus Persib tersebut. Ia menuturkan, kurang lebih pukul 14.25 WIB, bus yang membawa pemain serta sejumlah staf pelatih Persib meninggalkan Hotel Kartika Chandra dengan pengawalan ketat pihak kepolisian untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meladeni Persija dalam laga lanjutan ISL.
"Seratus meter dari hotel , Tiba-tiba terjadi pelemparan oleh sekelompok orang yang diduga suporter Persija, akibatnya kaca samping kana dan kiri Bus, serta kaca depan pecah dan rusak," tuturnya kepada sindonews, melalui pesan singkatnya.
(dka)