Pembayaran pajak Messi ditolak

Sabtu, 29 Juni 2013 - 01:42 WIB
Pembayaran pajak Messi...
Pembayaran pajak Messi ditolak
A A A
Sindonews.com - Kantor Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pajak Lionel Messi dan ayahnya terkait dugaan penggelapan pajak telah menyangkal ada kesepakatan yang telah tercapai. Sebelumnya awal pekan ini dikabarkan pemain asal Argentina itu telah setuju membayar melunasi tunggakan pajak 2010 dan 2011 yang mencapai 15 juta euro agar terhindar dari hukuman.

Seperti dilansir Football-Espana, Sabtu (29/6/2013) Messi dan ayahnya terancam hukuman pidana dan perdana setelah diduga melakukan penggelapan pajak anatara tahun 2006 hingga 2009 dengan jumlah mencapai 4,5 juta euro. Meski dikatakan telah membayar kewajibannya, tapi juru bicara kantor jaksa menegaskan tidak mengetahui apapun tentang pembayaran pajak dari sang pemain.

Mereka juga menegaskan jika tidak ada perjanjian antara pemain dan kantor jaksa untuk mengindari pemain berusia 26 tahun itu guna menghindari tuntutan. Pembayaran itu disinyalir untuk bisa menghindarkan Messi dan ayahnya dari keharusan hadir di pengadilan pada 17 September di Gava, Spanyol.

Pemain asal Argentina ini terpaksa harus menghadiri proses pengadilan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Messi dan ayahnya diduga telah melakukan penggelapan pajak antara tahun 2006 dan 2009. Mereka juga kemungkinan akan diawasi lebih lanjut oleh otoritas pajak Spanyol pada tahun-tahun pajak 2010, 2011, dan 2012 setelah tahun keuangan saat ini berakhir.

Jaksa Spanyol mendakwa Messi dan ayahnya menggunakan perusahaan di Belize dan Uruguay untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Jika terbukti bersalah, pemain Barcelona dan ayahnya itu terancam hukuman penjara antara dua dan enam tahun serta denda sebesar 150 persen dari pendapatan mereka.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7247 seconds (0.1#10.140)