Musim depan klub wajib penuhi regulasi lisensi
A
A
A
Sindonews.com - PT. Liga Indonesia, melalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Tigor Shalom Boboy mengungkapkan, klub-klub yang akan mengikuti kompetisi hasil unifikasi musim depan minimal harus memiliki lima aspek licensing club regulation.
Ditambahkan Tigor, lima aspek tersebut sangat penting dimiliki klub jika ingin mengikuti kompetisi hasil unifikasi liga musim depan.
Seperti diketahui, salah satu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu menyebutkan kompetisi sepakbola Indonesia berada dalam satu wadah (unifikasi) dibawah PT. Liga Indonesia dan diikuti 18 klub Liga Super Indonesia (LSI) dan empat klub Liga Prima Indonesia (LPI).
"Pertama harus dilihat dulu lima aspek licensing club regulation. Syarat itu harus dipenuhi oleh masing-masing klub sebab harus melakukan penyesuaian kepada AFC dan FIFA," terang Tigor saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Sebagai informasi, lima aspek tersebut antara lain, pembinaan usia muda, infrastruktur seperti stadion, administrasi, legal atau hukum, dan aspek finansial.
Diakui Tigor, musim depan, lima aspek tersebut belum bisa sepenuhnya dijalankan oleh klub-klub Indonesia. Namun, Tigor menegaskan, klub-klub tersebut akan menjadi lebih profesional secara bertahap.
"Kalau melihat klub-klub sekarang, sangat sulit menerapkan lima aspek itu. Ada satu saja yang tidak terpenuhi, mereka tidak bisa ikut kompetisi. Tetapi, kami tetap harus lihat potensinya, jangan sampai kalau peraturan diterapkan lantas kompetisi gagal," tambahnya.
Tigor menjelaskan, pada bulan Agustus, pihaknya akan merilis draft regulasi baru kepada klub-klub untuk menanggapi besarnya harapan masyarakat terhadap unifikasi liga.
"Bagaimana kami harus membuatnya dan apa kelebihannya, apa sih yang beda nantinya. Jadi dari sisi regulasi membuat lebih mudah dipahami," tutup Tigor.
Ditambahkan Tigor, lima aspek tersebut sangat penting dimiliki klub jika ingin mengikuti kompetisi hasil unifikasi liga musim depan.
Seperti diketahui, salah satu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu menyebutkan kompetisi sepakbola Indonesia berada dalam satu wadah (unifikasi) dibawah PT. Liga Indonesia dan diikuti 18 klub Liga Super Indonesia (LSI) dan empat klub Liga Prima Indonesia (LPI).
"Pertama harus dilihat dulu lima aspek licensing club regulation. Syarat itu harus dipenuhi oleh masing-masing klub sebab harus melakukan penyesuaian kepada AFC dan FIFA," terang Tigor saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Sebagai informasi, lima aspek tersebut antara lain, pembinaan usia muda, infrastruktur seperti stadion, administrasi, legal atau hukum, dan aspek finansial.
Diakui Tigor, musim depan, lima aspek tersebut belum bisa sepenuhnya dijalankan oleh klub-klub Indonesia. Namun, Tigor menegaskan, klub-klub tersebut akan menjadi lebih profesional secara bertahap.
"Kalau melihat klub-klub sekarang, sangat sulit menerapkan lima aspek itu. Ada satu saja yang tidak terpenuhi, mereka tidak bisa ikut kompetisi. Tetapi, kami tetap harus lihat potensinya, jangan sampai kalau peraturan diterapkan lantas kompetisi gagal," tambahnya.
Tigor menjelaskan, pada bulan Agustus, pihaknya akan merilis draft regulasi baru kepada klub-klub untuk menanggapi besarnya harapan masyarakat terhadap unifikasi liga.
"Bagaimana kami harus membuatnya dan apa kelebihannya, apa sih yang beda nantinya. Jadi dari sisi regulasi membuat lebih mudah dipahami," tutup Tigor.
(irc)