Ketua Viking diperiksa polisi

Jum'at, 26 Juli 2013 - 15:45 WIB
Ketua Viking diperiksa polisi
Ketua Viking diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com – Ditreskrimum Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus tipu gelap yang diduga dilakukan oleh tiga oknum Panpel Persib Bandung dan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sebesar Rp 1,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. menurutnya, pada Kamis (25/7/2013) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Viking (pendukung Persib), Heru Joko.

“Kemarin Heru diperiksa sebagai saksi yang kesepuluh. Heru memang tidak ada kaitannya dengan kasus ini, tapi dia dimintai keterangannya karena dia merupakan jembatan pertemuan antara Ruri (terlapor) dan Hamynuddin (pelapor)," bebernya kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).

Dalam waktu dekat, penyidik akan mempertemukan pelapor dan terlapor agar semua perkara tersebut bisa terang. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan bisa menjadi jalan keluar duduk permasalahan kasus ini.

Martinus mengatakan, jika nantinya tidak ada solusi dalam pertemuan tersebut maka pihak kepolisian akan menyarankan untuk melakukan mediasi ulang diluar kewenangan penydik.

"Kalau nanti tidak ada titik temu, kami akan berikan kesempatan untuk mediasi di luar jadwal kami (penyidikan). Sementara ini, semuanya masih berstatus sebagai saksi, namun statusnya (tiga terlapor) hanya diduga kuat (jadi tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, pengurus PT PBB Risha Adhi Wijaya (Direktur), Budi Bram Rachman (Sekretaris Panpel 2011/2012), dan Ruri Bachtiar (Ketua Panpel 2011/202) dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban dengan Hamynuddin Fariza sebesar Rp 1,6 miliar.

Hamyuddin melaporkan ketiganya karena merasa tertipu setelah menyetorkan uang tersebut namun tidak juga diangkat menjadi pengurus Persib Bandung.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2001 seconds (0.1#10.140)